Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 18 Juni 2026 | 08:55 WIB
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membawa sejumlah perwakilan mahasiswa untuk melakukan kunjungan kerja ke Ende, Gorontalo, dan wilayah Papua. (Foto dok. Setwapres)
baca 10 detik
  • Wapres Gibran mengajak perwakilan mahasiswa meninjau langsung program Makan Bergizi Gratis di Ende, Gorontalo, dan Papua.
  • Kunjungan kerja pada 18 Juni 2026 ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta mencegah korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.
  • Keterlibatan mahasiswa merupakan respons atas masukan konstruktif terkait tata kelola program prioritas guna memastikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ketua Umum BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi menyebut Gibran merespons tuntutan mahasiswa dengan mencatatnya dalam sebuah buku kecil.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui perwakilan mahasiswa di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Fauzan
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menemui perwakilan mahasiswa di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). ANTARA FOTO/Fauzan

"Dia akan catat hasil dari tuntutan-tuntutan kami dengan buku kecilnya tadi, catat poin-poinnya yang harus Bapak Wapres itu ke depannya untuk memperbaiki dan mengevaluasi segala bentuk yang janggal di negara hari ini," kata Abdi.

Tuntutan mahasiswa terbagi dalam tiga klaster, yakni fiskal dan pendidikan, hukum dan supremasi sipil, serta krisis moneter dan energi.

Dalam klaster fiskal dan pendidikan, mahasiswa mendesak pembekuan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk audit transparansi, serta pengalihan anggaran efisiensi guna mensubsidi Uang Kuliah Tunggal (UKT) demi pendidikan tinggi yang terjangkau.

Pada klaster hukum, mahasiswa meminta pemerintah mengirimkan rekomendasi resmi ke DPR RI untuk melakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan.

Sementara di klaster moneter dan energi, mereka mendesak intervensi stabilitas Rupiah sekaligus pembatalan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional.

Abdi menegaskan, audiensi ini bukan berarti gerakan mahasiswa mereda. Batas waktu pemenuhan tuntutan ditetapkan paling lambat Jumat (19/6/2026). Jika pemerintah tidak memenuhi tuntutan dalam tenggat yang ditetapkan, mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:07 WIB

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42 WIB

Terkini

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

4 Zodiak Diprediksi Paling Beruntung Sepanjang November 2026, Hoki Terus!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 08:10 WIB

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

Udara Jakarta Masuk Kategori Tak Sehat Pagi Ini, Terburuk Keempat di Indonesia

News | Minggu, 01 November 2026 | 08:04 WIB

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Pajak Bukan Uang Cuma-cuma: Rakyat Berhak Menuntut Pertanggungjawaban

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 08:00 WIB

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Cara Membersihkan Mesin Cuci 1 Tabung Tanpa Dibongkar, Praktis dan Mudah

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 07:58 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Pemerintah Kucurkan Rp1,235 Triliun, Pemprov Riau Kebagian Rp30 M untuk Karhutla

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 07:43 WIB

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

Dengar Taklimat Prabowo di Hambalang, Kadin Ungkap Investasi Dalam Negeri Hampir Rp2.000 Triliun

News | Minggu, 01 November 2026 | 07:37 WIB

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Review The Longest Wait: Skuad Lokal dan Diaspora dalam Satu Impian Bersama

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:30 WIB

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolda Kepri Ancam Sanksi Berat 4 Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Batam | Minggu, 01 November 2026 | 07:07 WIB

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

CL 2NE1 Dikabarkan dalam Pembicaraan Bergabung dengan THEBLACKLABEL

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 07:00 WIB

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Polda Tetapkan 33 Tersangka Karhutla Kaltim, Dua di Antaranya Korporasi

Kaltim | Minggu, 01 November 2026 | 06:51 WIB

×