Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
Proses pengosongan Hotel Sultan mulai anarkis. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Massa menolak eksekusi lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat pada Kamis, 18 Juni 2026 dengan melakukan blokade.
  • Situasi memanas saat massa melempar benda keras ke arah aparat keamanan yang bertugas mengawal pengosongan lahan.
  • Aparat gabungan berhasil mengamankan beberapa provokator di tengah eskalasi konflik yang terjadi di area Hotel Sultan.

Suara.com - Ketegangan di area Hotel Sultan, kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026) memuncak.

Situasi pengosongan lahan semakin tidak kondusif saat sejumlah massa melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan.

Massa yang menduduki kawasan hotel mulai menunjukkan sikap agresif ketika aparat mendekati blokade.

Aparat keamanan yang bertugas di lokasi terpaksa berhadapan dengan lemparan berbagai benda dari arah massa.

"Ya rapikan lagi barisannya, rapikan lagi," teriak komandan aparat dalam barikade pengamanan.

Benda-benda yang dilemparkan massa di antaranya botol plastik hingga benda keras seperti batu.

Proses pengosongan Hotel Sultan mulai anarkis. (Suara.com/Adiyoga)
Proses pengosongan Hotel Sultan mulai anarkis. (Suara.com/Adiyoga)

Aksi lemparan tersebut dilakukan massa tepat ke arah barisan aparat yang berada di balik pagar duri blokade.

"Ya rapikan lagi barisannya, rapikan lagi!" seru sang komandan barikade, kembali memberikan instruksi.

Hingga saat ini, upaya pengosongan lahan masih terus berlangsung di tengah eskalasi konflik antara kedua belah pihak.

baca juga

Beberapa anggota dari kelompok pendukung pemilik lahan yang diduga sebagai provokator kericuhan pun mulai diamankan aparat.

Sejak pagi, rencana pengosongan lahan memang sudah ditentang massa yang mendukung R.M. Koesen yang diklaim sebagai pemilik tanah.

Mereka memadati area depan Hotel Sultan, sekaligus memasang pagar berduri sebagai tanda dilarang masuk bagi siapa saja yang bermaksud melakukan eksekusi lahan.

Pelaksanaan eksekusi pun dikawal ketat oleh aparat, mulai dari perwakilan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Tanah Abang, Kodim 0501 Jakarta Pusat, Danramil Tanah Abang, Satpol PP DKI Jakarta, hingga Pemerintah Kota Jakarta Pusat. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Terkini

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:10 WIB

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Laut Bercerita, Kisah Masa Lalu yang Terasa Dekat dengan Indonesia Hari Ini

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Pemerintah Atur Tarif Angkutan Barang Penyeberangan Mulai 2027

Foto | Senin, 02 November 2026 | 10:00 WIB

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

Viral Warga Threads Obral Jasa dan Produk Gratis Bila Prabowo Lengser

News | Senin, 02 November 2026 | 09:59 WIB

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bos CFX Ungkap Biang Kerok Penyebab Pasar Kripto RI Loyo

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:55 WIB

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Resmi! 5 Pembalap Veteran Ini Terdepak dari MotoGP 2027, Siapa Saja?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Finalis MediaMIND Telusuri Proses Produksi Timah hingga Program Lingkungan PT TIMAH di Kundur

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:48 WIB

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

OJK Setujui Penggabungan Empat BPR untuk Perkuat Struktur Industri Keuangan Daerah

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 09:41 WIB

×