- Frans Antony, pengendali keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, ditangkap polisi di Malaysia pada Kamis, 18 Juni 2026.
- Tersangka berstatus buronan sejak 12 November 2023 atas kasus tindak pidana pencucian uang jaringan Fredy Pratama.
- Penangkapan ini mempermudah penyidik Bareskrim Polri dalam membongkar aliran dana serta struktur jaringan narkoba internasional tersebut.
Suara.com - Pelarian Frans Antony, pengendali keuangan jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, akhirnya berakhir setelah hampir tiga tahun masuk daftar buronan. Selama menjadi DPO, Frans diketahui sempat bersembunyi di kawasan elite Bangkok, Thailand, sebelum akhirnya ditangkap di Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan Frans resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 November 2023 dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
“Berdasarkan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Frans Antony telah resmi ditetapkan sebagai DPO pada tanggal 12 November 2023,” kata Eko di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam pelariannya, Frans berpindah-pindah lokasi di Thailand untuk menghindari pengejaran aparat. Ia sempat tinggal di kawasan Phatthanakan, Bangkok, sebelum kemudian menetap hampir dua tahun di kawasan Narasiri.
Eko menyebut Phatthanakan bukan wilayah sembarangan. Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu area elite di Bangkok.
“Phatthanakan ini merupakan daerah cukup elit di Kota Bangkok, Thailand,” ujarnya.
![Bareskrim Polri menangkap Frans Antony sosok tangan kanan bandar narkoba internasional Fredy Pratama. [Suara.com/Bareskrim]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/19/10001-frans-antony.jpg)
Menurut penyidik, selama bersembunyi di Thailand, Frans mendapat perlindungan dan bantuan dari orang-orang suruhan jaringan Fredy Pratama yang merupakan warga negara Thailand.
Setelah bertahun-tahun lolos dari kejaran aparat, Frans akhirnya terlacak saat berada di Malaysia.
Ia ditangkap tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada Kamis (18/6/2026) pukul 07.30 waktu setempat.
Polri juga mengungkap bahwa saat memasuki Malaysia secara ilegal, Frans kembali mendapat bantuan dari jaringan Fredy Pratama. Namun upaya pelariannya akhirnya terhenti setelah aparat berhasil mengamankannya.
Pada Jumat (19/6/2026), Frans diterbangkan ke Jakarta dan tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.28 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Frans diketahui merupakan salah satu orang kepercayaan Fredy Pratama yang berperan mengendalikan aliran dana jaringan narkoba internasional tersebut.
Selain itu, ia juga memiliki hubungan dekat dengan Fredy karena keduanya merupakan teman semasa SMA di Kalimantan Selatan.
Penangkapan Frans dinilai menjadi pintu penting bagi penyidik untuk membongkar aliran dana serta struktur jaringan narkoba Fredy Pratama yang selama ini dikendalikan dari luar negeri. (Antara)