- Pemerintah Indonesia akan menerapkan mandatori bahan bakar biodiesel B50 dengan campuran 50 persen minyak sawit pada 1 Juli 2026.
- Implementasi B50 bertujuan memperkuat ketahanan energi nasional dan meningkatkan penggunaan energi terbarukan di sektor transportasi secara berkelanjutan.
- Kesiapan teknis kendaraan serta konsistensi kualitas biodiesel dari hulu ke hilir menjadi faktor krusial dalam keberhasilan penerapan program ini.
Suara.com - Pemerintah bakal segera menerapkan bahan bakar biodiesel B50 pada 1 Juli 2026 mendatang. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program mandatori biodiesel nasional yang sebelumnya telah melalui tahapan B5, B20, B30, hingga B40.
Sesuai namanya, bahan bakar B50 memiliki komposisi yang seimbang, yakni terdiri dari 50 persen minyak sawit yang dipadukan dengan 50 persen solar murni. Artinya, kandungan minyak nabatinya jauh lebih padat dibandingkan generasi sebelumnya.
Dosen Program Studi Teknik Mesin Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Wahyudi, menilai peningkatan kandungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi yang lebih berkelanjutan.
"Peningkatan kandungan biodiesel ini menunjukkan semakin besarnya pemanfaatan energi terbarukan di sektor transportasi," kata Wahyudi, dikutip, Senin (22/6/2026).
Kendati memang berdampak positif, Wahyudi mengingatkan bahwa kesiapan teknologi kendaraan menjadi faktor penting dalam implementasi B50.
Menurutnya, kendaraan diesel keluaran terbaru umumnya telah dirancang untuk menggunakan campuran biodiesel yang lebih tinggi. Sementara itu, kendaraan yang berusia lebih tua masih dapat menggunakan B50 namun dengan beberapa catatan khusus.
Ia bilang kendaraan lama berpotensi mengalami penurunan performa dan membutuhkan perhatian lebih dalam perawatan.
Dipaparkan Wahyudi, biodiesel memiliki karakteristik berbeda dibandingkan solar murni. Mulai dari viskositas (kekentalan) yang lebih tinggi, densitas (kepadatan) yang lebih tinggi serta nilai kalor yang lebih rendah.
"Karakteristik biodiesel yang lebih kental dapat memengaruhi proses pembakaran. Pada kendaraan yang lebih lama, kondisi ini berpotensi menyebabkan penurunan performa dan tenaga dibandingkan ketika menggunakan solar murni," paparnya.
Selain memengaruhi performa, penggunaan B50 berpotensi meningkatkan pembentukan endapan pada sistem bahan bakar. Hal ini rentan terjadi apabila kualitas biodiesel tidak terjaga dengan baik.
Oleh sebab itu, pemilik kendaraan diesel disarankan untuk lebih rutin memeriksa kondisi filter bahan bakar.
Menurut Wahyudi, dampak B50 terhadap ketahanan mesin secara umum tidak terlalu signifikan. Namun, pada kendaraan berusia tua, beberapa komponen seperti karet pada sistem bahan bakar berpotensi mengalami keausan lebih cepat.
Belum lagi soal konsumsi bahan bakar yang berpotensi sedikit meningkat. Hal ini terjadi karena mesin membutuhkan pasokan lebih untuk menghasilkan tenaga yang setara dengan solar murni.
Ia menilai tantangan terbesar dalam implementasi B50 bukan terletak pada pengguna kendaraan, melainkan pada konsistensi kualitas biodiesel yang diproduksi. Pemerintah dan produsen perlu memastikan mutu bahan bakar tetap terjaga dari hulu ke hilir.
"Pengguna kendaraan pada dasarnya tidak perlu melakukan penyesuaian khusus, yang lebih penting adalah memastikan kualitas biodiesel yang beredar tetap baik dan sesuai standar," ujarnya.
Ditekankan Wahyudi, hal yang perlu diwaspadai adalah mencegah terjadinya oksidasi. Proses oksidasi ini dapat menurunkan kualitas biodiesel selama masa penyimpanan dan distribusi.
"Jika kualitasnya terjaga, dampak negatif terhadap kendaraan dapat diminimalkan," tambahnya.
Kendati terdapat sejumlah tantangan teknis, Wahyudi menilai pengembangan B50 merupakan langkah strategis yang positif. Langkah ini disebut sangat baik dalam mendukung ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil demi masa depan energi Indonesia.