- Koalisi masyarakat sipil mengungkap konflik agraria dan dugaan kriminalisasi warga oleh PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat sejak 2019.
- Aktivitas perusahaan seluas 136.710 hektare di Ketapang dan Kayong Utara tersebut menyebabkan penggusuran lahan warga serta pemakaman leluhur.
- Koalisi mendesak pemerintah meninjau ulang izin operasional perusahaan yang diduga terhubung dalam rantai pasok global APRIL Group tersebut.
Menurut koalisi, perubahan kebijakan tersebut membuka ruang lebih besar bagi masuknya pemasok baru ke dalam rantai industri kayu.
APRIL juga dikritik karena diduga mengandalkan struktur pemasok yang kompleks dalam jaringan Royal Golden Eagle (RGE), kelompok usaha yang dikaitkan dengan pengendalian sejumlah perusahaan berbasis sumber daya alam.
Hingga konferensi pers berlangsung, belum ada tanggapan resmi dari PT Mayawana Persada maupun APRIL Group terkait berbagai tudingan yang disampaikan.
Koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin operasional perusahaan serta memastikan penyelesaian konflik agraria dan dugaan pelanggaran sosial yang terjadi di lapangan.