- Pasangan suami istri PF dan MK mencuri sepeda motor di Duren Sawit dengan melibatkan anak kecil sebagai modus operandi.
- Polsek Duren Sawit menangkap kedua pelaku di kediamannya di Pulogadung berbekal rekaman CCTV dan barang bukti kunci letter T.
- Pelaku merupakan residivis yang menjual hasil curian seharga 2,5 juta rupiah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.
Suara.com - Polisi menciduk PF dan MK, pasangan suami istri yang nekat melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Dermaga, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Aksi keduanya terekam CCTV, dalam aksinya, pasutri ini juga membawa serta anaknya yang masih berusia sekitar lima tahun.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah mengajak anaknya ke salah satu mini market seolah-olah berbelanja.
Melihat situasi aman untuk mencuri, sang suami berinisial PF kemudian melancarkan aksinya.
"Pelaku kemudian mengambil sepeda motor Honda Beat yang terparkir di mini market. Istrinya selesai berbelanja membawa sepeda motor yang tadi digunakan untuk datang ke lokasi kejadian," katanya, kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Korban pencurian berinisial A, kata Sutikno, kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Berbekal rekaman CCTV, penyidik kemudian memburu pelaku dan ternyata mereka tinggal di Cipinang Indah, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Dari tangan pelaku kami berhasil sita kunci letter T yang dipakai saat mencuri Honda Beat," ucapnya.
Dari hasil penyelidikan pelaku merupakan Residivis dengan kasus serupa sebanyak dua kali.
Dalam kasus pertama, pelaku ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya pada tahun pada tahun 2024 lalu dan dihukum selama beberapa bulan penjara.
Kemudian ia kembali berulah tahun 2025. Baru saja keluar dari penjara PF kembali melancarkan aksinya, dan kembali tertangkap.
"Ini dia baru dua bulan bebas sudah kami tangkap lagi, dalam sebulan ini sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor," jelasnya.
Dari hasil pengakuannya, motor hasil curian tersebut telah dijual senilai Rp2,5 juta kepada seseorang. Kekinian polisi masih memburu penadah motor hasil curian tersebut.
"Uangnya digunakan untuk biaya hidup sehari-hari pasutri ini," imbuhnya.