Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus dugaan korupsi MBG.
  • Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban saat ini masih menelaah permohonan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak terkait dalam kasus.
  • Kejaksaan Agung sebelumnya menolak status Justice Collaborator Sony karena dinilai sebagai pelaku utama dan belum mengakui perbuatannya.

Suara.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, ternyata tidak hanya mengajukan status justice collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung. Tersangka kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu juga mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua LPSK Achmadi membenarkan adanya permohonan yang diajukan Sony. Namun hingga kini, permohonan tersebut masih dalam tahap penelaahan.

"Ada yang mengajukan permohonan kepada LPSK. Dan masih dalam penelaahan," kata Achmadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Achmadi belum merinci kapan permohonan itu diajukan maupun bentuk perlindungan yang diminta oleh Sony kepada LPSK.

Menurutnya, setiap permohonan yang masuk akan dikaji terlebih dahulu sebelum lembaga mengambil keputusan. Dalam proses pendalaman, LPSK juga dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memahami konstruksi perkara yang sedang ditangani.

"Prinsipnya pengajuan permohonan yang masuk kepada LPSK, LPSK juga akan mendalami permohonan tersebut dan nanti lebih lanjut kita koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ujarnya.

Status JC Ditolak Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menolak permohonan justice collaborator yang diajukan Sony dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan Sony tidak memenuhi syarat untuk memperoleh status JC.

baca juga

Salah satu alasannya, penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama dalam perkara tersebut. Selain itu, Sony juga dianggap belum mengakui perbuatannya sebagaimana disyaratkan dalam mekanisme pemberian status justice collaborator.

Menanggapi penolakan tersebut, Achmadi belum bersedia menyimpulkan apakah keputusan Kejaksaan Agung akan memengaruhi penilaian LPSK terhadap permohonan Sony.

"Yang jelas kami masih mendalami itu. Jadi yang permohonan ke LPSK masih dalam pendalaman," katanya.

Achmadi menegaskan bahwa secara prinsip tidak terdapat perbedaan konsep justice collaborator yang digunakan LPSK maupun aparat penegak hukum lainnya karena mengacu pada regulasi yang sama.

"Prinsipnya JC ya JC. Justice Collaborator, regulasinya seperti itu, sama saja," ujarnya.

Apa Itu Justice Collaborator?

Sebagai informasi, justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membantu mengungkap perkara yang lebih besar.

Dalam aturan yang berlaku, status tersebut umumnya diberikan kepada pelaku yang bukan pelaku utama dan bersedia memberikan keterangan penting untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam suatu tindak pidana.

Karena itu, meski seseorang mengajukan permohonan kepada LPSK, pemberian status justice collaborator tetap harus melalui proses penilaian berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Terkini

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB