MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

Muhamad Yasir, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
Aktivitas petugas di dapur SPPG Harapan Mulia I, Kemayoran, Jakarta Pusat. [Istimewa]
baca 10 detik
  • PMBGN melayangkan somasi kepada Kepala BGN terkait Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026.
  • Kebijakan tersebut dinilai menciptakan ketidakpastian hukum dan mengganggu pelaksanaan sekitar 29.000 kontrak kerja sama program MBG.
  • PMBGN mendesak pencabutan surat edaran agar pelayanan gizi bagi masyarakat rentan tidak terhenti selama masa libur.

Suara.com - Persatuan Mitra Berdaulat Gerakan Nasional (PMBGN) resmi melayangkan somasi kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada masa libur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun Anggaran 2026.

Somasi tersebut diajukan karena kebijakan itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum, administratif, hingga gangguan operasional bagi ribuan yayasan mitra MBG di seluruh Indonesia.

Kuasa hukum PMBGN, Yusuf Aulia Akbar, menyebut surat edaran tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena dinilai berdampak langsung terhadap kontrak kerja sama yang masih berlaku antara BGN dan para mitra.

"Kami memandang Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum karena substansinya berdampak langsung terhadap pelaksanaan kontrak yang masih berlaku,” kata Yusuf kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Ia menegaskan bahwa kontrak yang telah disepakati para pihak semestinya tetap dihormati sesuai prinsip hukum perjanjian.

Menurut PMBGN, terdapat sekitar 29.000 kontrak kerja sama yang menjadi dasar pelaksanaan Program MBG di berbagai daerah. Karena itu, setiap perubahan kebijakan yang memengaruhi operasional program seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang jelas, bukan hanya lewat surat edaran.

Yusuf juga menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 yang selama ini menjadi dasar teknis pelaksanaan program.

"Kami mempertanyakan dasar hukum penerbitan surat edaran tersebut karena terdapat perubahan substansi yang berdampak terhadap hak dan kewajiban para mitra,” ujarnya.

“Jika terdapat perubahan kebijakan yang mempengaruhi pelaksanaan kontrak, maka seharusnya dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, bukan hanya melalui surat edaran," tambahnya.

baca juga
Presiden Prabowo Subianto menikmati hidangan MBG bersama siswa di kelas, Selasa (2/6/2026).(Foto: Rusman - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menikmati hidangan MBG bersama siswa di kelas, Selasa (2/6/2026).(Foto: Rusman - Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Selain aspek hukum, PMBGN juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kelompok penerima manfaat. Mereka menilai kebutuhan pemenuhan gizi tidak seharusnya terhenti hanya karena masa libur sekolah.

Yusuf menekankan bahwa MBG bukan sekadar program pendidikan, melainkan program pemenuhan gizi nasional yang menyasar kelompok rentan secara lebih luas.

"Ada ibu hamil, ibu menyusui, balita, kelompok 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), hingga santri yang tetap membutuhkan asupan gizi meskipun sekolah sedang libur. Karena itu, pelayanan pemenuhan gizi tidak boleh terputus hanya karena adanya masa libur akademik," jelasnya.

PMBGN menilai keberlanjutan program harus dijaga agar tujuan besar penurunan stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap tercapai.

Melalui somasi tersebut, PMBGN mendesak BGN mencabut Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 serta memastikan seluruh kontrak kerja sama tetap berjalan hingga 31 Desember 2026 sesuai kesepakatan awal.

"Yang kami perjuangkan bukan hanya kepentingan para mitra, tetapi juga kepastian hukum serta keberlangsungan pelayanan gizi bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat program," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:15 WIB

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Pengerahan Siswa untuk Dukung MBG Dinilai Keliru, Bisa Jadi Bumerang bagi Pemerintah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:32 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×