Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya. (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menolak permohonan justice collaborator tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis, Sony Sonjaya, pada Selasa (23/6/2026).
  • Penyidik menilai Sony merupakan pelaku utama dan belum mengakui perbuatannya, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator.
  • Penolakan ini diputuskan setelah penyidik memeriksa Sony terkait kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Suara.com - Kejaksaan Agung resmi menolak permohonan justice collaborator yang diajukan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026 Sony Sonjaya (SS).

"Kami belum bisa memenuhi permohonan justice collaborator atau menolak permohonan justice collaborator dari tersangka SS (Sony Sonjaya)," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, alasan penolakan ini lantaran Sony tidak memenuhi syarat sebagai justice collaborator atas sangkaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menjelaskan pelaksanaan justice collaborator diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011.

Menurutnya, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi oleh seorang justice collaborator, yaitu bukan merupakan pelaku utama dan mengakui perbuatan.

Namun, usai penyidik memeriksa Sony serta meneliti keterangan yang diberikan, penyidik menyimpulkan bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku utama dalam kasus ini.

"Saudara SS ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG sehingga dengan demikian yang bersangkutan ini merupakan pelaku utama, sehingga bukan merupakan pelaku yang ke-second liner, dari kedua yang akan membuka pelaku di atasnya," jelasnya.

Sementara itu, untuk syarat kedua bahwa saksi pelaku harus mengakui perbuatan. Syarief mengatakan bahwa Sony belum mengakui perbuatannya.

"Dalam pemeriksaan kemarin, memang belum ada yang dianggap oleh penyidik menyatakan bahwa yang bersangkutan mengakui perbuatannya seperti yang disangkakan," ucapnya.

baca juga

Atas dua alasan tersebut, penyidik pun menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya.

Kendati demikian, Syarief menghargai sejumlah informasi yang disampaikan Sony Sonjaya kepada penyidik terkait kasus ini.

"Semua informasi sangat kami hargai dan itu bisa digunakan untuk membuat terang kasus ini," katanya.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG tahun 2025–2026.

Sony ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juni 2026 bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap perkara tersebut.

Permohonan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, kepada Jampidsus pada 8 Juni 2026.

Krisna mengatakan kliennya mengajukan status justice collaborator karena ingin mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan perannya dalam kasus yang sedang disidik.

Menurut dia, Sony menilai dirinya selama ini dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penjualan titik-titik dapur SPPG, padahal terdapat tekanan dan arahan dari pihak lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:27 WIB

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:15 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:21 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Miskonsepsi Frugal Living: Romantisasi Kemiskinan di Balik Nasihat Hemat

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

Demokrat Cetak Kemenangan Terbesar di Pemilu Sela AS, Donald Trump Tantrum

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:00 WIB

Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan

Mengabdi Tanpa Henti, Kisah Guru MDA di Lebak yang Tetap Tersenyum Meski Digaji Rp150 Ribu per Bulan

Banten | Jum'at, 06 November 2026 | 20:57 WIB

Diskon 11.11 Bertebaran, Jangan Asal Checkout! Ini 5 Cara Belanja Tetap Hemat

Diskon 11.11 Bertebaran, Jangan Asal Checkout! Ini 5 Cara Belanja Tetap Hemat

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 20:53 WIB

Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026

Tampil Dominan, Soft Tenis Kabupaten Bogor Segel Gelar Juara Umum Porprov Jabar 2026

Bogor | Jum'at, 06 November 2026 | 20:50 WIB

Persebaya Lagi Goyah, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Persija Jangan Jemawa

Persebaya Lagi Goyah, Shin Tae-yong Wanti-wanti Pemain Persija Jangan Jemawa

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 20:50 WIB

Review realme C01: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6.500 mAh, Kuat Diajak Keliling Jogja

Review realme C01: HP Rp2 Jutaan dengan Baterai 6.500 mAh, Kuat Diajak Keliling Jogja

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 20:49 WIB

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

Bukan Baru-baru Ini, KPK Ungkap Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Dilakukan Agustus 2025

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:46 WIB

Review Merry Berry Love: Kisah Cinta Desainer Korea dan Petani Stroberi

Review Merry Berry Love: Kisah Cinta Desainer Korea dan Petani Stroberi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 20:45 WIB

Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

Viral Video Diduga JPU Jingkrak Kegirangan dan Selfie dengan Jokowi, dr Tifa: Termul

News | Jum'at, 06 November 2026 | 20:44 WIB

×