- Didi Suprijadi menyatakan anggaran pendidikan nasional saat ini sudah memadai namun distribusinya masih belum tepat sasaran.
- Alokasi dana pendidikan dinilai tidak seimbang karena kementerian pendidikan menerima anggaran lebih kecil dibanding pendidikan kedinasan.
- Presiden Prabowo menyebut peningkatan kesejahteraan guru terhambat oleh kebocoran penerimaan negara yang membatasi ruang fiskal pemerintah.
Suara.com - Dewan Pembina Forum Pendidikan dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) Didi Suprijadi menilai persoalan kesejahteraan guru tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan keterbatasan anggaran negara.
Menurutnya, anggaran pendidikan saat ini sudah cukup besar karena telah memenuhi amanat konstitusi.
Pernyataan itu disampaikan Didi saat merespons pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyebut sebenarnya tersedia ruang untuk meningkatkan kesejahteraan guru apabila kebocoran penerimaan negara dapat ditekan.
Menurut Didi, persoalan utama bukan terletak pada besaran anggaran pendidikan, melainkan distribusi dan penggunaannya yang belum tepat sasaran.
"Anggaran pendidikan sudah cukup tinggi sesuai UUD 45, 20 persen dari APBN dan APBD. Anggaran pendidikan jangan dikaitkan dengan anggaran lainnya program pemerintah seperti MBG, persoalannya distribusi yang belum tepat sasaran," kata Didi kepada Suara.com, Kamis (25/6/2026).
Ia mencontohkan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang membawahi jutaan peserta didik dari tingkat TK hingga SMA/SMK justru menerima anggaran yang menurutnya lebih kecil dibanding sejumlah program pendidikan lainnya.
"Misal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah hanya menerima kurang dari Rp100 triliun untuk jutaan murid TK, SD, SMP, SMA, SMK. Bandingkan dengan program pendidikan kedinasan dengan anggaran lebih dari Rp100 triliun dengan sasaran hanya ribuan peserta didik," tuturnya.
Didi menilai masyarakat selama ini selalu memaknai pendidikan sebagai layanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah. Karena itu, alokasi anggaran seharusnya lebih banyak diarahkan untuk sektor tersebut.
"Padahal semua orang secara alami bila bicara pendidikan selalu mengacu pada anak sekolah," katanya.
Selain itu, Didi juga menilai masih adanya kebocoran dalam pengelolaan penerimaan negara menjadi salah satu faktor yang membuat ruang fiskal pemerintah tidak optimal.
"Di sisi lain APBN sering kali pemasukannya kurang signifikan akibat kebocoran pengelolaan negara baik bocor karena korupsi, manipulasi dan lainnya. Bila pemerintah bisa membenahi sektor pemasukan APBN dari tambang dan perkebunan maka tidak perlu lagi bicara kurangnya dana pendidikan," pungkasnya.
Pernyataan mengenai kesejahteraan guru itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menutup Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan pemerintah sebenarnya ingin meningkatkan gaji guru dan PNS, namun ruang fiskal negara belum optimal karena masih terjadi kebocoran penerimaan negara dan aliran dana ke luar negeri.