Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Bella, Tiara Rosana

Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam
Ilustrasi TPPO. [Antara]
baca 10 detik
  • Polda NTT menyelidiki kasus perdagangan 13 perempuan di Pub Eltras, Sikka, guna mengevaluasi potensi eksploitasi di tempat hiburan.
  • Kepolisian memetakan dan memeriksa seluruh tempat hiburan di NTT untuk memastikan perizinan serta melindungi hak para pekerja.
  • Polda NTT memperkuat pencegahan melalui edukasi migrasi aman serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menghentikan modus penjeratan utang.

Suara.com - Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa 13 perempuan asal Jawa Barat di Pub Eltras, Kabupaten Sikka, menjadi bahan evaluasi bagi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tak hanya mengusut perkara hingga tahap penuntutan, kepolisian kini menyisir seluruh tempat hiburan malam di NTT untuk mencegah praktik serupa terulang.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda NTT AKBP Christian Tobing mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah kasus Eltras membuka fakta masih adanya potensi eksploitasi di tempat hiburan.

"Dengan adanya kejadian kemarin, kami juga telah melakukan pengecekan terkait seluruh pub. Kami memberikan sosialisasi tentang 110, memberikan kontak person di seluruh Polda NTT," kata Christian dalam webinar Perempuan Bukan Objek Eksploitasi: Belajar dari Sikka, Refleksi, Pencegahan, dan Perbaikan Bersama, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, polisi telah memetakan seluruh tempat hiburan malam di NTT. Petugas mendatangi satu per satu lokasi untuk memeriksa kondisi para pekerja sekaligus memastikan ada tidaknya dugaan eksploitasi.

Ilustrasi hiburan malam dan tempat karaoke. (Pixabay/ StockSnap)
Ilustrasi hiburan malam. (Pixabay/ StockSnap)

"Kita sudah mapping semuanya, kita sudah cek masing-masing pekerja di sana dan kita berikan kontak. Ada yang kita mintai keterangan di penyelidikan apakah terjadi eksploitasi kepada mereka," terangnya.

"Ini kami mulai juga di Kupang dan sudah kami sampaikan ke para Kasat Reskrim jajaran, mereka sudah mendatangi semua pub," lanjut Christian.

Tak hanya itu, kepolisian juga menemukan sejumlah tempat hiburan yang izinnya telah habis masa berlaku. Temuan tersebut langsung dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Di Kota Kupang kami dapati ada yang izinnya sudah mati dan itu kami koordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti apakah ditutup sementara dalam rangka pengurusan administrasi perizinan," ucap Christian.

baca juga

Dalam kesempatan yang sama, Christian membeberkan sejumlah modus yang kerap digunakan pelaku TPPO untuk menjebak korban.

Modus tersebut umumnya diawali dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi, terutama kepada perempuan yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Pelaku, kata dia, bahkan memberikan uang muka atau kasbon kepada calon pekerja sebagai cara untuk mengikat korban sejak awal perekrutan.

Setelah korban berada di lokasi kerja, pelaku diduga menerapkan sistem penjeratan utang sehingga korban sulit keluar.

"Khusus dari kasus Sikka ini, pelaku memberikan kasbon di awal sebanyak Rp5 juta ketika calon pekerja menerima pekerjaan tersebut," katanya.

"Pelaku membuat sistem penjeratan utang sehingga mereka selalu bergantung pada pekerjaan tersebut," tambah Christian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:39 WIB

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Ditjen Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:01 WIB

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:55 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

6 Fakta Video Dua WNI Ngaku Dijadikan 'Budak' dan Layani 450 Pria di Arab Saudi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 12:32 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

Misteri Dua ART Lompat dari Kos Benhil, Polisi Periksa 9 Saksi

News | Senin, 27 April 2026 | 16:58 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB

Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 18:32 WIB

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Skenario Sang Jenderal: Runtuhnya Tembok Kebohongan Ferdy Sambo

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:30 WIB

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Terbukti Jadi Calo Rekrutmen Damkar

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:23 WIB

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Skin Barrier Kuat! 4 Moisturizer Aman Dipakai Kulit Kering Pasca Eksfoliasi

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 18:20 WIB

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan di Bekasi, KAI Tak Akan Biarkan Pegawai Sendirian

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:19 WIB

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

5 Tips Memilih Jam Tangan Wanita yang Cocok untuk Acara Formal

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 18:17 WIB

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

DPR Targetkan UU Pemilu Selesai Maret 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Guardian Run 2026 Siap Ajak 10 Ribu Orang Lari dan Seru-Seruan di GBK

Health | Selasa, 29 September 2026 | 18:16 WIB

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

Studi IESR: Menunda Transisi Energi Bisa Bikin Biaya Listrik ASEAN Lebih Mahal

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

Panja Resmi Dibentuk, Draf RUU Pemilu Ditarget Rampung Akhir Tahun

News | Selasa, 29 September 2026 | 18:14 WIB

×