- Dosen FEB UMY, Dyah Titis, menyatakan pembukaan Selat Hormuz tidak langsung menurunkan harga BBM karena faktor pasar yang kompleks.
- Harga BBM domestik dipengaruhi oleh kebijakan fiskal pemerintah, nilai tukar rupiah, serta biaya operasional dan logistik distribusi minyak.
- Penyesuaian harga BBM nasional memerlukan waktu transisi dan memiliki dampak berbeda terhadap sektor transportasi serta inflasi ekonomi Indonesia.
Suara.com - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dyah Titis Kusuma Wardani, mengungkap sejumlah faktor yang membuat harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia tidak serta-merta turun meski Selat Hormuz telah kembali dibuka.
Pembukaan kembali Selat Hormuz, kata Dyah, memang menurunkan risiko ketidakpastian distribusi energi global. Kendati demikian, situasi ini lebih berperan dalam menjaga stabilitas harga ketimbang langsung memangkasnya secara drastis.
"Pembukaan kembali Selat Hormuz memberikan sentimen positif dan menurunkan risk premium geopolitik di pasar minyak dunia. Namun, harga minyak tidak otomatis anjlok," ujar Dyah, dikutip Kamis (2/7/2026).
Ada beberapa faktor lain yang turut memengaruhi pasar, mulai dari kuota produksi OPEC+, volume permintaan dari Tiongkok dan Amerika Serikat, hingga kondisi stok minyak global.
Ia menilai mekanisme pembentukan harga BBM jauh lebih kompleks daripada sekadar melihat satu isu geopolitik. Harga minyak mentah internasional disebut hanya merupakan salah satu komponennya.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia tetap harus menghitung rata-rata Indonesian Crude Price (ICP), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, hingga biaya pengadaan dan logistik distribusi. Belum lagi kontrak perdagangan minyak yang sudah berjalan sebelumnya.
Lebih lanjut, Dyah menyoroti bahwa fluktuasi harga global direspons secara berbeda oleh setiap jenis BBM di dalam negeri.
Misalnya, untuk BBM non-subsidi seperti Pertamax, penyesuaian harga relatif lebih cepat terjadi karena langsung mengikuti mekanisme pasar keekonomian.
Sedangkan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, harganya sangat bergantung pada kebijakan fiskal dan kompensasi dari pemerintah.

"Ketika harga minyak dunia melonjak, pemerintah menahan dampaknya melalui subsidi agar masyarakat tidak terbeban, meski ruang fiskal negara menjadi berat," tuturnya.
"Sebaliknya, saat harga minyak turun, ruang fiskal pemerintah menjadi lebih longgar. Jadi, intervensi pemerintah membuat masyarakat tidak langsung merasakan seluruh fluktuasi harga dunia," imbuhnya.
Selain itu, nilai tukar rupiah memegang peran krusial. Pasalnya, transaksi minyak internasional menggunakan dolar AS sehingga pelemahan nilai tukar rupiah dapat menghapus keuntungan dari turunnya harga minyak dunia.
Dyah menambahkan bahwa dampak perubahan harga minyak global terhadap perekonomian nasional memerlukan waktu transisi (time lag).
Untuk BBM non-subsidi, penyesuaian biasanya dilakukan sebulan sekali. Sementara itu, pada sektor transportasi, logistik, dan industri, dampaknya baru terasa dalam kurun satu hingga tiga bulan karena pelaku usaha masih terikat kontrak pembelian stok lama. Perubahan ini nantinya baru akan memengaruhi tingkat inflasi setelah biaya distribusi barang ikut berubah.
Melihat dinamika pasar energi yang masih fluktuatif, Dyah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap rasional dan tidak panik.
Masyarakat diminta tetap bijak dan efisien dalam mengonsumsi energi sehari-hari. Sementara itu, pelaku usaha diharapkan terus memperkuat strategi mitigasi risiko melalui efisiensi operasional, pengelolaan arus kas, serta evaluasi kontrak bisnis yang fleksibel.
"Stabilitas harga energi adalah prasyarat penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan aktivitas ekonomi nasional. Karena itu, kita perlu melihat perkembangan ini secara objektif dan tidak hanya terpaku pada satu faktor di Timur Tengah saja," tandasnya.