- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merespons keluhan pengemudi ojol Jakarta terkait penurunan pendapatan pasca kebijakan 1 Juli 2026.
- Aplikator menurunkan tarif layanan secara keseluruhan meskipun potongan komisi bagi aplikator telah ditetapkan sebesar delapan persen sesuai kesepakatan.
- DPR mendorong Kementerian Perhubungan segera menerbitkan regulasi tarif batas bawah untuk melindungi kesejahteraan para pengemudi ojek daring tersebut.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi keresahan para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta terkait penerapan skema potongan delapan persen.
Meski persentase potongan bagi aplikator mengecil, para mitra pengemudi mengeluhkan pendapatan harian mereka yang justru merosot tajam.
Cucun menjelaskan bahwa skema pembagian pendapatan 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk pengemudi sebenarnya merupakan komitmen bersama yang telah disepakati oleh pemerintah, DPR, dan pihak aplikator sejak 1 Juli 2026.
"Ini kemarin kan kita men-declare apa yang menjadi komitmen pemerintah, Pak Presiden, termasuk para pengusaha dari aplikatornya, bahwa per 1 Juli sudah terlaksana 8 persen potongan untuk aplikator dan 92 persen yang didapatkan oleh para pengemudi," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Namun, Cucun mengakui adanya persoalan baru di lapangan. Meski potongan komisi aplikator sudah sesuai kesepakatan, yakni 8 persen, pihak aplikator justru menurunkan tarif layanan secara keseluruhan.
Hal ini mengakibatkan nilai nominal yang diterima pengemudi menjadi lebih kecil, meskipun persentasenya terlihat lebih menguntungkan pengemudi.
"Pada perkembangannya, pendapatan itu (turun) karena si pengusahanya menurunkan tarif. Sehingga pendapatan kepada pengemudi ini turun, tapi ada yang diuntungkan yaitu pelanggan atau masyarakat yang menggunakan jasa online ini," jelasnya.
Kondisi ini memicu aksi protes dari para pengemudi yang menuntut transparansi. Mereka mengaku bingung karena kebijakan yang seharusnya menyejahterakan justru berdampak pada penurunan penghasilan yang signifikan.
Menyikapi hal tersebut, Cucun mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mengintervensi melalui regulasi yang lebih spesifik.
Ia menilai perlu ada aturan teknis yang mengatur batas bawah tarif agar persaingan harga antaraplikator tidak mengorbankan kesejahteraan pengemudi.
![Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/12/90942-wakil-ketua-dpr-ri-cucun-ahmad-syamsurijal.jpg)
"Nah, ini pasti nanti untuk Kementerian Perhubungan untuk membuat satu peraturan teknis yang lebih detail," tegas politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Cucun memastikan bahwa DPR tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan Komisi V DPR RI akan segera menindaklanjuti permasalahan ini dengan melakukan evaluasi bersama pihak terkait.
"Nanti komisi terkait, terutama Komisi V, yang akan menindaklanjuti supaya tadi tidak ada pemahaman yang salah. Tetap bahwa 8-92 persen itu sesuai komitmen yang difasilitasi oleh DPR, pemerintah, dengan pengusaha sudah menjalankan komitmen itu," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pengemudi ojek online (ojol) meminta aplikator lebih transparan dalam menyosialisasikan mekanisme skema potongan 8 persen yang mulai diterapkan, salah satunya pada layanan GrabHemat.
Mereka mengaku masih kebingungan memahami perubahan aturan tersebut dan khawatir berdampak pada pendapatan.
Salah seorang pengemudi Grab, Refli (27), mengatakan minimnya penjelasan membuat banyak mitra pengemudi salah memahami kebijakan baru.
Ia mengaku sempat mengira potongan 8 persen akan berlaku untuk layanan reguler atau standar, bukan GrabHemat yang menjadi sumber order terbanyak baginya.
"Awalnya sih saya jujur ya, senang gitu. Karena kan saya kira yang 8 persen itu buat yang standar. Ternyata malah buat yang hemat (bagi hasil)," kata Refli saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (1/7/2026).
Menurut Refli, hingga hari pertama penerapan aturan tersebut, ia juga belum bisa mengetahui dampak sebenarnya terhadap pendapatan karena perhitungan potongan baru dilakukan secara akumulatif pada pergantian hari.