Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir

Bella, Tiara Rosana

Kamis, 02 Juli 2026 | 16:30 WIB
Richard Lee Klaim Lolos Sidang Etik, Dakwaan Pidana Tetap Bergulir
Dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (25/6/2026). (Suara.com/Tiara Rosana)
baca 10 detik
  • Richard Lee menjalani sidang dugaan pelanggaran UU Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 2 Juli 2026.
  • Richard Lee menyatakan tidak terbukti melanggar disiplin profesi berdasarkan hasil sidang etik resmi Kementerian Kesehatan terbaru.
  • Kuasa hukum Richard Lee menolak dakwaan jaksa dengan alasan alibi lokasi serta mempertanyakan validitas barang bukti perkara.

Suara.com - Dokter kecantikan Richard Lee kembali menyampaikan pembelaannya di tengah proses persidangan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/7/2026). Selain mengaku lolos sidang etik profesi, tim kuasa hukumnya juga kembali menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Richard Lee mengatakan dirinya baru menerima hasil sidang etik profesi yang digelar oleh lembaga resmi di bawah Kementerian Kesehatan. Sidang tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang diajukan oleh Dokter Samira atau Dokter Detektif (Doktif).

"Kemarin saya ada sidang etika dilaporkan oleh Saudara Samira kepada saya. Ini sidang profesi kedokteran dari Kementerian Kesehatan resmi. Ini pelapornya Dokter Samira, terlapornya saya. Dan hasil sidangnya ini baru minggu kemarin hasil sidangnya dapat," kata Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (2/7/2026).

Menurut Richard, putusan tersebut menyatakan dirinya tidak terbukti melanggar disiplin profesi kedokteran.

"Di angka dua di sini ada tulisan 'menyatakan teradu tidak terbukti melakukan pelanggaran disiplin profesi'. Jadi ini dinyatakan semua saya tidak ada pelanggaran disiplin profesi. Menolak semua aduan Dokter Samira," tegas Richard Lee.

Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya telah menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 2025. Dari pemeriksaan itu, Richard mengklaim dinyatakan tidak melanggar etika profesi.

"Pada tahun 2025 saya juga sudah diperiksa oleh Majelis Etik Kedokteran IDI dan saya dinyatakan bahwa apa yang saya lakukan sesuai dengan kompetensi dan tidak melanggar etika kedokteran," tegasnya lagi.

Meski demikian, Richard menyadari proses pidana yang dihadapinya masih terus berjalan. Ia berharap majelis hakim mempertimbangkan keberatan atau eksepsi yang telah diajukan tim kuasa hukumnya.

"Saya sudah ngobrol dengan kuasa hukum saya. Kuasa hukum saya bilang hampir gak mungkin eksepsi ini tidak dijawab ya, artinya harusnya Hakim memutuskan bahwa dakwaan ini tidak dapat dikabulkan," pungkasnya.

baca juga
Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]
Dokter Richard Lee akhirnya dijebloskan ke sel Polda Metro Jaya pada Jumat (6/3/2026) pukul 21.50 terkait kasus dugaan tindak pidana perlindungan konsumen dan UU Kesehatan. [Tiara Rosana/Suara.com]

Sementara itu, kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, kembali mempersoalkan dasar dakwaan jaksa. Menurut dia, kliennya memiliki alibi pada waktu yang disebut sebagai waktu terjadinya tindak pidana.

"Yang saya mau jelaskan tanggal 12 Oktober Dokter Richard dipastikan ada di luar negeri, di Singapura. Tidak sedang memproduksi, tidak sedang mengedarkan. Oleh karenanya, bahwa waktu pidananya tidak terjadi. Ini titik utamanya," kata Faizal Hafied.

Faizal menambahkan, pada 23 Oktober 2024 Richard Lee juga disebut sedang berada di Jakarta untuk menjalani kegiatan podcast, bukan di Kota Tangerang.

"Dokter Richard lagi podcast di DKI Jakarta. Tidak sama sekali di Kota Tangerang. Tidak sama sekali sedang memproduksi, tidak sama sekali sedang mengedarkan. Jadi ini fakta hukum yang terjadi," tegasnya.

Selain itu, pihaknya mempertanyakan barang bukti yang dijadikan dasar perkara. Menurut Faizal, produk tersebut dibeli dari toko daring pihak ketiga yang telah menguasai barang selama lebih dari satu tahun sebelum dilaporkan.

"Harusnya yang dipersoalkan yang sudah memiliki satu tahun dan sudah memiliki satu tahun tiga bulan. Ini Gerabah Shop ini belinya itu yang pertama Juli, lalu beli lagi bulan Oktober di tahun 2023. Sudah dikuasai oleh Gerabah Shop itu satu tahun lebih. Tidak ada video unboxing-nya, tidak ada hal-hal lainnya," terang Faizal Hafied.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam

6 Tanda Kamu Harus Melakukan Peeling Wajah Menurut Dokter Kecantikan, Bye-bye Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20 WIB

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Dikarantina di Lapas, dr Richard Lee Dilarang Dijenguk selama 2 Minggu

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 16:13 WIB

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Richard Lee Segera Jalani Sidang, Kejaksaan Kerahkan 7 Jaksa Penuntut

Entertainment | Senin, 08 Juni 2026 | 14:56 WIB

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 20:48 WIB

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Usai Sertifikat Mualaf Dicabut Hanny Kristianto, MCI Siap Bantu Richard Lee Urus Dokumen Baru

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya

Video | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:15 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×