- KPK mengevaluasi strategi operasi tangkap tangan akibat dugaan kebocoran informasi pada kasus Bupati Kuansing dan Bupati Langkat.
- Penyidik menemukan upaya target operasi untuk melarikan diri serta menyembunyikan barang bukti saat tim KPK tiba di lapangan.
- Evaluasi fokus pada pengubahan pola pergerakan tim agar lebih rahasia demi memastikan keberhasilan proses hukum di masa depan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengevaluasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) setelah muncul dugaan kebocoran informasi dalam dua operasi senyap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Bupati Langkat Syah Afandin.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan evaluasi dilakukan untuk memperkuat strategi operasi di lapangan agar informasi mengenai OTT tidak lebih dulu diketahui oleh pihak yang menjadi target.
"Ya itu sedang dievaluasi juga kemarin dari tim. Untuk kemudian hal-hal kegiatan yang mungkin akan ada lagi di daerah-daerah seperti ini, itu juga jadi evaluasi nanti," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kasus dugaan suap di Kuansing, KPK menduga informasi mengenai OTT lebih dulu diketahui oleh pihak terkait. Saat tim bergerak, Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain bahkan dijemput oleh pihak lain. Penyidik juga menemukan adanya upaya menyembunyikan barang bukti berupa sebuah mobil SUV Toyota Land Cruiser.
Dugaan serupa juga muncul dalam OTT yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin. Berdasarkan hasil penyidikan, pada 1 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, Afandin menghubungi Yaqub Abdhal Al Mu'arif (YQB), pihak swasta yang juga merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024, untuk merencanakan pertemuan usai menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Namun sekitar pukul 23.00 WIB, sopir Afandin, Zulkifli, menghubungi Yaqub dan meminta Afandin membatalkan pertemuan serta berbalik arah karena mengetahui tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.
Menurut Taufik, salah satu langkah yang tengah dipertimbangkan dalam evaluasi adalah mengubah pola pergerakan tim di lapangan agar tidak turun secara bersamaan sehingga lebih sulit terdeteksi.
Meski demikian, ia menegaskan KPK masih mendalami bagaimana target operasi dapat mengetahui keberadaan penyidik.
"Jadi ini bukan memang bocor dari luar, tapi memang ini dugaan-dugaan saja bahwa orang itu mungkin juga mengira-ngira ada tim KPK yang turun ke daerah, sehingga kemudian dilakukan antisipasi-antisipasi," ujarnya.
Taufik menambahkan, dugaan kebocoran informasi tidak menghalangi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyidik tetap berhasil mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan.
"Tetapi tadi karena memang ada niat yang sudah terencana dari awal, dan ini kan bukan pemberian yang pertama, sudah ke sekian kalinya sehingga tetap ada. Kejahatan itu tidak sempurna," tandasnya.