Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Tuntut Anggaran Pendidikan Dikembalikan

Galih Prasetyo

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:00 WIB
Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat, JPPI Tuntut Anggaran Pendidikan Dikembalikan
Bupati Langkat Syah Afandin Keluar dari Gedung KPK Pakai Rompi Oranye. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
baca 10 detik
  • Bupati Langkat Syah Afandin diduga melakukan korupsi anggaran pendidikan dan jual beli jabatan kepala sekolah di daerahnya.
  • JPPI mendesak KPK mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat termasuk pejabat dinas hingga penyedia proyek di Langkat.
  • Pengamat hukum menegaskan penegakan hukum harus dilakukan konsisten tanpa pendekatan keadilan restoratif karena kasus ini bersifat sistematis.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin memicu sorotan tajam dari kalangan pengamat. Anggaran pendidikan yang diduga diselewengkan diminta untuk dikembalikan demi kepentingan peserta didik.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menegaskan, dana pendidikan merupakan hak siswa yang tidak boleh hilang akibat praktik korupsi. Ia menilai pemulihan anggaran menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pendidikan.

“Anggaran pendidikan masih menjadi ladang empuk korupsi bagi elite daerah. Mengapa? Karena anggarannya besar, paket pengadaannya banyak, pengawasannya lemah,” ujar Ubaid melalui pesan singkat, Minggu (5/7/2026).

Ia menambahkan, dominasi kepala daerah terhadap dinas pendidikan hingga penyedia barang dan jasa turut memperbesar potensi penyimpangan. “Ketika pendidikan dikelola seperti proyek politik, maka sekolah berubah menjadi mesin rente,” katanya.

Ubaid juga menyoroti dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah dalam kasus tersebut. Menurutnya, praktik ini berbahaya karena merusak sistem pendidikan dari hulu.

“Kalau kepala sekolah dipilih karena setoran, bukan integritas, maka yang rusak bukan hanya birokrasi, tetapi juga mutu pembelajaran dan masa depan murid,” tegasnya. Ia mengingatkan, kepala sekolah hasil transaksi cenderung mencari balik modal, bukan membangun sekolah.

Lebih jauh, Ubaid menilai kasus Langkat harus menjadi alarm nasional. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dinilai tidak akan berdampak signifikan jika tata kelolanya masih koruptif.

“Tanpa transparansi, audit terbuka, dan pengawasan publik, anggaran pendidikan akan terus menjadi bancakan,” ujarnya.

JPPI pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas perkara ini. Tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka, tetapi juga membongkar jaringan yang diduga terlibat.

baca juga

Ubaid meminta KPK menelusuri peran pejabat dinas, penyedia proyek, hingga broker politik yang diduga menikmati aliran dana pendidikan. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diminta melakukan audit khusus di Langkat.

Sementara itu, pengamat hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai dugaan korupsi di Langkat menunjukkan pola yang sistematis. Ia menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten hingga semua pihak diproses.

“Kalau begitu faktanya, ini berarti pemain kawakan. Hukum harus ditegakkan dengan benar dan konsisten,” ujarnya.

Fickar juga menilai pendekatan restorative justice tidak tepat diterapkan dalam kasus ini. Menurutnya, tingkat keseriusan pelanggaran menjadi alasan pemberatan hukuman dalam proses hukum.

Ia menambahkan, sektor pendidikan memang rawan korupsi karena bergantung pada anggaran negara. Tanpa pengawasan publik yang kuat, potensi penyimpangan akan terus terjadi.

“Bidang apa pun yang mengandalkan APBN/APBD potensial menjadi sasaran korupsi. Apalagi pendidikan yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas,” katanya.

Fickar menjelaskan, penggunaan anggaran pendidikan kerap sulit diukur hasilnya secara langsung. Kondisi ini membuat praktik korupsi lebih mudah terjadi karena tidak ada tolok ukur yang jelas terhadap kualitas output.

“Sepanjang kegiatan belajar berjalan, sering dianggap selesai tanpa mengukur hasil. Karena itu potensi korupsinya sangat besar,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Ketika Kebiasaan Buruk Menjadi Budaya, Korupsi Pun Sulit Diberantas

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 15:45 WIB

Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Video | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:48 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×