- Dua pelaku melempar bom molotov ke rumah advokat bernama Sulardi di Ciracas, Jakarta Timur.
- Aksi teror tersebut menyebabkan kerusakan pagar rumah dan kini sedang diselidiki sebagai dugaan percobaan pembakaran oleh polisi.
- Pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi dan terus memburu pelaku yang identitasnya masih belum diketahui hingga saat ini.
Suara.com - Polisi memburu dua orang pelaku yang diduga melempar bom molotov ke rumah seorang advokat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Aksi teror itu terjadi pada Selasa (1/7/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus itu kini ditangani sebagai dugaan percobaan pembakaran dan perusakan.
"Diduga percobaan pembakaran dan pengerusakaan," kata Made kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026).
![Polisi menyita satu bom molotov, lima unit sepeda motor, dan 10 unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran. [Suara.com/Polda Metro Jaya]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/16/44131-bom-molotov.jpg)
Rumah yang menjadi sasaran merupakan milik seorang advokat bernama Sulardi di Jalan Mustika Ratu Nomor 1, RT 05/RW 04, Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan saksi, terduga pelaku berjumalah dua orang. Mereka datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa sebuah botol yang diduga berisi bahan mudah terbakar.
Setibanya di lokasi, pelaku diduga langsung melempar botol tersebut ke arah pagar rumah korban sebelum melarikan diri.
"Pelaku menggunakan sepeda motor dengan membawa sebuah botol dengan indikasi (bom molotov)," beber Made.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa dua orang saksi, yakni Niman dan Dadang.
Penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut sekaligus memburu kedua pelaku yang identitasnya belum diketahui.