- Menteri Lingkungan Hidup meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan guna mencegah potensi kebakaran di TPA selama musim kemarau.
- Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang berhasil dikendalikan hingga tersisa 3,6 persen berkat kolaborasi berbagai instansi pemerintah terkait.
- Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 sebagai pedoman resmi bagi daerah dalam melakukan langkah antisipasi kebakaran.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) selama musim kemarau. Imbauan itu disampaikan setelah kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil dikendalikan dan kini hanya menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih dipadamkan.
Saat meninjau lokasi pada Minggu (5/7), Jumhur mengatakan upaya pemadaman yang memasuki hari keenam menunjukkan hasil signifikan berkat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI/Polri, serta berbagai instansi terkait.
"Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas," ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut dicapai melalui kombinasi berbagai metode pemadaman, mulai dari water bombing, penyiraman dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, hingga pemadaman darat yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga terus mengupayakan penambahan dukungan helikopter agar proses pemadaman semakin optimal.
![Foto udara petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/6/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/01/35045-kebakaran-tpa-jatiwaringin.jpg)
Meski titik api utama sudah berhasil dikendalikan, Jumhur mengingatkan ancaman kebakaran belum sepenuhnya berakhir. Cuaca panas masih berpotensi memicu munculnya kembali api apabila langkah mitigasi tidak dilakukan secara maksimal.
"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," katanya.
Sebagai upaya pencegahan secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat langkah antisipasi kebakaran selama musim kemarau.