Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto

Bangun Santoso

Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan internasional produksi serta peredaran Vape THC ilegal di Bali. (Ist)
baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan internasional produksi serta peredaran Vape THC ilegal di Bali pada April 2026.
  • Polisi menangkap tiga warga asing berinisial BSM, GNH, dan AEP yang berperan sebagai produsen, bandar, hingga kurir narkotika.
  • Pengungkapan kasus ini berhasil menyita berbagai barang bukti serta mencegah sekitar 72.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika tersebut.

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar jaringan narkotika internasional yang memproduksi dan mengedarkan Vape THC (ganja) secara ilegal.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga warga negara asing yang diduga berperan sebagai produsen, bandar, dan kurir narkotika, sekaligus mengungkap sebuah home industry pembuatan Vape THC di wilayah Bali.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dua laporan polisi yang berawal dari penangkapan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial BSM di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 13 April 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengembangkan perkara hingga menggerebek sebuah vila di Badung, Bali, yang dijadikan lokasi produksi Vape THC, serta menangkap dua warga negara Tunisia berinisial GNH dan AEP di wilayah Kediri, Tabanan, Bali, pada 20 April 2026.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol. Wisnu Wardana, S.H., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun distribusi.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama dan sinergi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dengan Bea dan Cukai serta instansi terkait. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap setiap bentuk kejahatan narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat," ujar Kombes Pol. Wisnu Wardana dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika berupa 2.134 gram cairan THC, 18 cartridge Vape THC siap edar, ganja seberat 322,99 gram, 66,47 gram MDMA, 4,51 gram LSD, serta 1 butir ekstasi.

Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai peralatan laboratorium sederhana yang digunakan untuk memproduksi Vape THC, seperti kompor portable, teflon, gelas ukur, gliserin, cartridge kosong, perangkat pengemasan, hingga alat komunikasi para pelaku.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka BSM telah memproduksi Vape THC sejak Agustus 2023 dengan kapasitas sekitar 2.000 cartridge setiap bulan.

baca juga

Produk tersebut dipasarkan melalui media sosial dan dikirim menggunakan jasa ojek online dengan sistem tempel (mapping), sementara transaksi pembayaran dilakukan melalui transfer rekening maupun cryptocurrency.

Sementara itu, tersangka GNH diketahui berperan sebagai bandar yang memasok berbagai jenis narkotika, sedangkan AEP bertugas sebagai kurir yang mengantarkan narkotika kepada para pembeli di wilayah Bali.

Polisi juga masih memburu seorang tersangka lain berinisial SR yang diduga menjadi pemasok utama ganja dan MDMA kepada jaringan tersebut.

Home industri narkotika jenis vape ganja (THC) yang merupakan bagian dari jaringan internasional ini diperkirakan memiliki potensi omzet mencapai sekitar Rp10 miliar setiap bulan.

Perhitungan tersebut didasarkan pada kapasitas produksi sekitar 2.000 unit vape ganja (THC) per bulan dengan nilai edar di pasaran sekitar Rp5 juta per unit.

Apabila aktivitas produksi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga berhasil diungkap pada tahun 2026, maka estimasi total omzet yang diperoleh para pelaku mencapai kurang lebih Rp300 miliar.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak hanya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dengan asumsi total produksi selama kurun waktu tersebut, aparat penegak hukum diperkirakan telah berhasil mencegah sekitar 72.000 orang menjadi penyalahguna narkotika jenis vape ganja (THC) sepanjang periode 2023 hingga 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, bahkan pidana mati sesuai dengan peran dan pembuktian dalam proses hukum.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," tegas Kombes Pol. Wisnu Wardana.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di kawasan bandara, meningkatkan koordinasi dengan seluruh stakeholder, serta melakukan penegakan hukum secara profesional guna memutus jaringan peredaran narkotika, baik nasional maupun internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:10 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

News | Senin, 06 Juli 2026 | 07:01 WIB

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:05 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Terkini

Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah

Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:45 WIB

Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?

Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:36 WIB

Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah

Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:28 WIB

Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'

Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani

Prabowo Terima Kunjungan Kerja PM Singapura di Istana, 26 MoU Akan Ditandatangani

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:24 WIB

4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan

4 Kali Dilaporkan Warga, Tujuh Bangunan di Tanah Abang Segera Ditertibkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:11 WIB

Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine

Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:05 WIB

Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius

Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius

News | Senin, 06 Juli 2026 | 13:00 WIB

Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya

Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:53 WIB

Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi

Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:36 WIB

×