Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 06 Juli 2026 | 07:01 WIB
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis, Transaksi Dilakukan Lewat Media Sosial
Ilustrasi tembakau sintetis (unsplash)
baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka berinisial RJ, AN, dan AL terkait peredaran narkotika di Jakarta dan Tangerang.
  • Para tersangka menggunakan media sosial Instagram untuk bertransaksi serta menerapkan metode sistem tempel guna menghindari pelacakan aparat kepolisian.
  • Polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis, sabu, ekstasi, dan ganja yang kini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan media sosial Instagram sebagai sarana transaksi. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka yang berperan sebagai pengedar sekaligus pengemas tembakau sintetis.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RJ, AN, dan AL.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Petugas kemudian menangkap RJ di wilayah tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dan siap diedarkan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, RJ mengaku memperoleh barang tersebut dari AN yang kemudian turut diamankan di kediamannya," kata Indah dalam keterangannya, Minggu (5/7/2026).

Dari rumah AN, polisi kembali menemukan puluhan paket tembakau sintetis beserta telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa para tersangka memperoleh pasokan narkotika melalui akun Instagram. Selanjutnya, mereka kembali memasarkan barang haram tersebut menggunakan akun Instagram milik mereka sendiri.

Setelah menerima pesanan dari pelanggan, para pelaku mengedarkan narkotika menggunakan metode sistem tempel, yakni meletakkan barang di lokasi tertentu tanpa melakukan pertemuan langsung dengan pembeli. Modus ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Barat untuk menghindari pelacakan aparat.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 142,07 gram tembakau sintetis yang telah dikemas dalam ratusan paket siap edar, serta sejumlah telepon genggam yang diduga menjadi sarana komunikasi dan transaksi.

baca juga

Selain itu, dalam operasi terpisah di kawasan Benda, Kota Tangerang, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap seorang tersangka berinisial AL.

Dari tangan AL, petugas menyita 72,76 gram sabu, lima butir ekstasi, 44,85 gram ganja, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di kediamannya.

"Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," tutup Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:46 WIB

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 12:25 WIB

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 08:35 WIB

Terkini

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:57 WIB

×