- IndexMundi melaporkan Polri berada di peringkat ke-18 sebagai institusi kepolisian dengan indeks korupsi tertinggi di dunia.
- Para ahli menilai metodologi survei tersebut tidak valid karena menggunakan sampel kecil dan tidak representatif secara ilmiah.
- Pemerintah Indonesia menganggap publikasi tersebut sebagai upaya politis untuk mendelegitimasi wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Kedua, adanya bias demografis yang sangat kental. Responden direkrut semata-mata dari pengunjung situs web IndexMundi, yang secara demografis cenderung merupakan kelompok pengguna internet aktif dari negara-negara berbahasa Inggris atau negara maju.
Profil responden ini tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang heterogen.
Persepsi mereka terhadap Polri disebut sangat mungkin dibentuk oleh pemberitaan media internasional yang bias, bukan oleh pengalaman langsung di lapangan yang dialami oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Ketiga, indikator yang digunakan dalam kajian IndexMundi dianggap tidak akurat secara empiris.
Indikator tersebut tidak mengukur pengalaman suap secara riil, tidak mengacu pada jumlah perkara hukum yang ditangani, dan tidak mempertimbangkan data resmi dari lembaga antikorupsi yang berwenang.
Sebaliknya, survei ini hanya merekam persepsi subjektif yang sangat rentan terhadap pengaruh narasi media, sentimen politik, serta kurangnya informasi faktual tentang kondisi aktual penegakan hukum di Indonesia. Karyono menegaskan bahwa
"Survei berbasis persepsi daring dengan sampel kecil dan nonprobability sampling tidak dapat dijadikan dasar penilaian objektif terhadap kinerja institusi hukum suatu negara berdaulat," ujarnya.
Di balik perdebatan metodologis tersebut, terdapat dimensi politik dan hukum yang sangat serius.
Publikasi dan penyebaran hasil survei IndexMundi ini telah memicu diskusi mendalam mengenai batas antara kebebasan berpendapat, kritik kebijakan yang konstruktif, dan penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan publik. Prof. Romli secara eksplisit menyatakan bahwa survei semacam itu "memiliki tendensi politis yang bertujuan melemahkan legitimasi dan wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto."
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik harus dilandasi pada kajian ilmiah yang sahih, bukan oleh data persepsi yang tidak terverifikasi yang kemudian didistribusikan seolah-olah sebagai kebenaran empiris.
Dia menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi bersifat menyeluruh tanpa pandang bulu, tidak ada institusi, golongan, atau individu yang mendapatkan perlakuan istimewa.
Pemerintah menilai bahwa upaya reformasi internal Polri yang sedang berjalan perlu didukung dengan narasi yang konstruktif, bukan justru dilemahkan oleh data yang dianggap cacat secara metodologis oleh para pakar dalam negeri.