- IndexMundi melaporkan Polri berada di peringkat ke-18 sebagai institusi kepolisian dengan indeks korupsi tertinggi di dunia.
- Para ahli menilai metodologi survei tersebut tidak valid karena menggunakan sampel kecil dan tidak representatif secara ilmiah.
- Pemerintah Indonesia menganggap publikasi tersebut sebagai upaya politis untuk mendelegitimasi wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
Suara.com - Publikasi terbaru dari IndexMundi, sebuah organisasi global yang mengumpulkan statistik lintas negara, memantik sorotan di ruang publik.
Dalam laporan terbarunya, IndexMundi menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada peringkat ke-18 dalam daftar institusi kepolisian dengan indeks korupsi tertinggi di dunia.
Temuan ini langsung memantik reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi hukum, pejabat pemerintah, hingga para pengamat kebijakan publik di kota-kota besar.
Menanggapi publikasi tersebut, ahli hukum Profesor Romli Atmasasmita menyatakan bahwa "survei semacam itu tidak dapat diterima begitu saja sebagai fakta ilmiah yang valid."
Menurutnya, laporan tersebut memiliki motif tertentu yang berkaitan dengan stabilitas politik nasional.
"Laporan itu memiliki agenda tersembunyi yang bertujuan merendahkan dan mendelegitimasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang reformasi hukum dan penegakan ketertiban nasional," ujarnya dalam keterangannya, Senin (6/7/2026).
IndexMundi mengklaim mengaggregasi data dari berbagai sumber internasional untuk menyusun indeks tersebut.
Namun, metodologi pengumpulan data yang digunakan sangat dipertanyakan oleh para ahli di bidang statistik dan ilmu sosial. Prof. Romli Atmasasmita, salah satu pakar hukum pidana senior di Indonesia, dengan tegas menolak validitas temuan ini.
Ia menyebut publikasi tersebut sebagai "alat tekanan politik terhadap pemerintahan yang sah."
Penyebaran data yang tidak terverifikasi secara ilmiah ini dianggap berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dan mengganggu stabilitas proses reformasi yang sedang berjalan di bawah kepemimpinan Prabowo.
Pengamat sosial dan ahli statistik, Karyono Wibowo, turut memberikan analisis mendalam terkait kelemahan data tersebut. Ia menilai bahwa "klaim IndexMundi yang menempatkan Polri di urutan ke-18 sebagai institusi kepolisian paling korup secara metodologis lemah dan tidak memenuhi standar ilmiah survei publik yang berlaku secara internasional."
Menurut dia, setidaknya terdapat tiga kelemahan fundamental yang menjadikan temuan ini tidak dapat dijadikan rujukan kebijakan yang kredibel bagi pemerintah maupun publik.
Pertama, survei ini menggunakan metode nonprobability sampling, yakni teknik pengambilan sampel yang tidak memberikan peluang yang sama kepada setiap anggota populasi untuk terpilih.
Dengan hanya melibatkan 296 responden daring, sampel yang digunakan dianggap tidak representatif terhadap populasi nasional Indonesia yang berjumlah lebih dari 270 jiwa.
Margin of error yang dihasilkan dari sampel sekecil ini jauh melampaui batas toleransi yang diterima dalam standar survei akademis maupun kebijakan publik internasional.
Kedua, adanya bias demografis yang sangat kental. Responden direkrut semata-mata dari pengunjung situs web IndexMundi, yang secara demografis cenderung merupakan kelompok pengguna internet aktif dari negara-negara berbahasa Inggris atau negara maju.
Profil responden ini tidak mencerminkan masyarakat Indonesia yang heterogen.
Persepsi mereka terhadap Polri disebut sangat mungkin dibentuk oleh pemberitaan media internasional yang bias, bukan oleh pengalaman langsung di lapangan yang dialami oleh masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Ketiga, indikator yang digunakan dalam kajian IndexMundi dianggap tidak akurat secara empiris.
Indikator tersebut tidak mengukur pengalaman suap secara riil, tidak mengacu pada jumlah perkara hukum yang ditangani, dan tidak mempertimbangkan data resmi dari lembaga antikorupsi yang berwenang.
Sebaliknya, survei ini hanya merekam persepsi subjektif yang sangat rentan terhadap pengaruh narasi media, sentimen politik, serta kurangnya informasi faktual tentang kondisi aktual penegakan hukum di Indonesia. Karyono menegaskan bahwa
"Survei berbasis persepsi daring dengan sampel kecil dan nonprobability sampling tidak dapat dijadikan dasar penilaian objektif terhadap kinerja institusi hukum suatu negara berdaulat," ujarnya.
Di balik perdebatan metodologis tersebut, terdapat dimensi politik dan hukum yang sangat serius.
Publikasi dan penyebaran hasil survei IndexMundi ini telah memicu diskusi mendalam mengenai batas antara kebebasan berpendapat, kritik kebijakan yang konstruktif, dan penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan publik. Prof. Romli secara eksplisit menyatakan bahwa survei semacam itu "memiliki tendensi politis yang bertujuan melemahkan legitimasi dan wibawa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto."
Menurutnya, kritik terhadap kebijakan publik harus dilandasi pada kajian ilmiah yang sahih, bukan oleh data persepsi yang tidak terverifikasi yang kemudian didistribusikan seolah-olah sebagai kebenaran empiris.
Dia menyebut pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sendiri telah menegaskan bahwa komitmen terhadap pemberantasan korupsi bersifat menyeluruh tanpa pandang bulu, tidak ada institusi, golongan, atau individu yang mendapatkan perlakuan istimewa.
Pemerintah menilai bahwa upaya reformasi internal Polri yang sedang berjalan perlu didukung dengan narasi yang konstruktif, bukan justru dilemahkan oleh data yang dianggap cacat secara metodologis oleh para pakar dalam negeri.