- Pegawai PPPK di Kota Tidore melakukan aksi protes pada 6 Juli 2026 akibat ancaman pemutusan hubungan kerja.
- Wakil Ketua DPR RI mendesak Kemendagri segera mengintervensi pemerintah daerah agar tidak merumahkan pegawai karena keterbatasan anggaran.
- DPR RI akan mengevaluasi skema Dana Alokasi Umum guna memastikan pemenuhan hak gaji pegawai di seluruh daerah.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi aksi demonstrasi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, yang terancam dirumahkan akibat kendala anggaran daerah.
Cucun meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mengintervensi agar gejolak tersebut tidak meluas.
Aksi protes yang digelar pada Senin (6/7/2026) itu dipicu oleh kekhawatiran para pegawai atas ketidakpastian nasib mereka. Pemerintah daerah setempat dilaporkan mengalami kesulitan anggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan para PPPK.
Menyikapi hal tersebut, Cucun menyatakan telah menjalin komunikasi langsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) untuk memastikan tidak ada lagi kebijakan merumahkan pegawai dengan alasan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya sudah sampaikan ke Wamendagri, tolong sampaikan ke semua pemerintah daerah, tidak ada lagi istilah merumahkan karena alasan kemampuan anggaran daerah yang kurang," tegas Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Politikus PKB itu menekankan pentingnya fasilitasi dari pemerintah pusat agar ada kepastian status bagi para pegawai, baik yang berstatus PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia juga menyoroti beban tunjangan kinerja yang kerap menjadi kendala bagi keuangan daerah.
![Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/12/90942-wakil-ketua-dpr-ri-cucun-ahmad-syamsurijal.jpg)
"Ini harus segera difasilitasi pusat. Harus ada kepastian berapa lama waktu yang dibutuhkan sampai ada kejelasan status mereka. Terkait tunjangan kinerja yang dibebankan ke daerah, Kemendagri harus menyampaikan ini di tingkat nasional agar tidak menjadi beban berat bagi daerah," lanjutnya.
Secara khusus, Cucun juga telah berkoordinasi dengan Kemendagri, dalam hal ini Wamendagri, untuk mengawal kasus di Tidore agar pemerintah pusat segera turun tangan.
"Tolong itu kasus di Tidore, Kemendagri bisa turun tangan membantu menangani gejolak yang ada terkait PPPK ini. Kita berharap pemerintah daerah lain juga bisa terus menyampaikan kendalanya," kata Cucun.
Sebagai solusi jangka panjang, Cucun menyebut DPR akan meninjau kembali skema Dana Alokasi Umum (DAU) bagi pemerintah daerah. Menurutnya, alokasi dana dalam skema DAU harus dipastikan mencukupi untuk memenuhi hak-hak pegawai, terutama guru.
"Kita akan lihat nanti di skema DAU-nya seperti apa, karena DAU inilah yang menjadi sumber bagi daerah untuk menggaji guru-gurunya dan pegawai lainnya," pungkasnya.