- Kortastipidkor Polri menghentikan operasional Kafe d'Clan Signature di Cipete Raya, Jakarta Selatan, setelah melakukan penggeledahan pada Rabu (8/7/2026).
- Penyidik menyita uang tunai senilai lebih dari Rp67 miliar dari kafe dan Koin Money Changer terkait penyidikan korupsi.
- Aparat gabungan tengah mendalami dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan sosok pejabat tinggi kejaksaan.
Suara.com - Kawasan kuliner Cipete Raya, Jakarta Selatan, mendadak menjadi pusat perhatian publik setelah salah satu titik populernya, Kafe d'Clan Signature, menghentikan operasionalnya secara mendadak.
Penutupan ini merupakan buntut langsung dari tindakan tegas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan besar-besaran di lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan jurnalis Suara.com di lokasi pada Kamis (9/7/2026) pagi, suasana di Kafe d'Clan Signature tampak lengang dan sangat kontras dengan aktivitas biasanya.
Tidak terlihat adanya penjagaan khusus atau garis polisi yang mencolok di area depan, namun akses masuk utama bagi pengunjung telah ditutup rapat.
Pagar hitam berukuran besar tampak menutup seluruh area depan parkir kafe, memberikan kesan sterilisasi area pasca tindakan hukum yang dilakukan sehari sebelumnya.
Meski pintu utama tertutup bagi publik, aktivitas di dalam area kafe tidak sepenuhnya berhenti.
Terpantau terdapat dua unit mobil dan sejumlah sepeda motor yang terparkir di area parkir dalam kafe.
Kendaraan-kendaraan tersebut diduga kuat milik staf atau pengelola yang masih berada di lokasi untuk keperluan internal pasca penggeledahan.
Seorang penjaga kafe yang berada di area dalam memberikan konfirmasi mengenai status operasional tempat tersebut.
Menurutnya, saat ini memang tidak ada aktivitas pelayanan pelanggan seperti biasanya.
Kegiatan yang berlangsung di dalam bangunan hanya terbatas pada koordinasi internal karyawan yang masuk pada jadwal pagi.
Saat dikonfirmasi mengenai kapan kafe yang berlokasi di area strategis Jakarta Selatan ini akan kembali melayani pelanggan, pihak penjaga belum bisa memberikan kepastian.
Ia menegaskan bahwa operasional masih dihentikan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Toko sementara masih tutup. Cuma ada karyawan di dalam," kata penjaga kafe.
Ia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah karyawan yang saat ini masih beraktivitas di dalam bangunan tersebut.
Ketidakpastian ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai kelangsungan bisnis kafe yang kini terseret dalam pusaran kasus hukum besar.
Langkah penutupan ini diambil setelah Kortastipidkor Polri melakukan penyitaan aset yang sangat signifikan. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (8/7/2026), penyidik berhasil mengamankan uang tunai dengan nilai fantastis, yakni lebih dari Rp67 miliar.

Penyitaan tersebut tidak hanya dilakukan di Kafe d'Clan Signature, tetapi juga menyasar Koin Money Changer yang diduga memiliki keterkaitan dalam alur transaksi keuangan yang sedang diselidiki.
Penggeledahan dan penyitaan di Kafe d'Clan Signature ini merupakan bagian dari penyidikan gabungan yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tim gabungan ini tengah mendalami sejumlah perkara berat yang mencakup dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini menarik perhatian luas karena adanya dugaan keterkaitan antara Kafe d'Clan Signature dengan sosok pejabat tinggi di lingkungan korps adhyaksa.
Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, muncul dugaan bahwa kafe tersebut memiliki kaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang disita dari lokasi.
Area Cipete Raya yang biasanya menjadi destinasi gaya hidup warga Jakarta kini menjadi saksi bisu dari pengungkapan kasus yang diduga melibatkan jaringan korupsi dan pencucian uang lintas instansi. (Reporter: Cornelius Juan Prawira)