Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bella, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB
Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai
Pemilik PT Blueray Cargo John Field dihukum dua tahun penjara dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada pemilik PT Blueray Cargo, John Field, pada 10 Juli 2026.
  • John Field bersama dua bawahannya terbukti menyuap pejabat Bea Cukai senilai Rp91,7 miliar demi mempercepat proses pengurusan barang impor perusahaan.
  • Pemberian suap tersebut gagal mempercepat proses kepabeanan karena jumlah pemeriksaan barang jalur merah justru semakin meningkat bagi PT Blueray Cargo.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa 2 Dedi Kurniawan Sukolo dan Terdakwa 3 Andri dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 6 bulan, serta pidana denda masing-masing sejumlah Rp200 juta subsider pidana penjara pengganti 80 hari," ucap Takdir.

Dalam amar tuntutannya, jaksa meminta agar masa penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Jaksa juga meminta agar para terdakwa tetap ditahan.

“Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tegas Takdir.

Mengenai barang bukti yang disita selama proses penyidikan dan persidangan, jaksa menetapkan sebanyak 316 item barang bukti untuk dikembalikan kepada Penuntut Umum.

Dari jumlah tersebut, terdapat barang bukti berupa kuitansi sewa unit senilai Rp55 juta hingga kunci pintu apartemen. Barang bukti itu akan digunakan kembali untuk pembuktian perkara susulan dengan terdakwa oknum pejabat Bea Cukai.

"Bahwa terhadap barang bukti nomor 1 sampai dengan barang bukti nomor 316 seluruhnya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lainnya, yaitu dalam berkas perkara atas nama Rizal," ujar Takdir.

Dakwaan JPU KPK

John Field dan dua orang lainnya didakwa melakukan penyuapan berupa uang senilai Rp61,3 miliar (Rp61.301.939.000) kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Selain itu, John dan kawan-kawan juga disebut memberikan suap berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,845 miliar (Rp1.845.000.000).

“Memberikan uang dengan jumlah keseluruhan Rp61.301.939.000,00 dalam bentuk mata uang Dollar Singapura (SGD) atau setidak-tidaknya sejumlah itu, dan pemberian berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1.845.000.000,00 atau setidak-tidaknya sejumlah itu kepada pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan RI,” ungkap jaksa.

baca juga

JPU menuturkan bahwa suap itu diduga diberikan pihak John dengan tujuan agar barang-barang impor milik Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Adapun pihak-pihak yang diduga menerima suap dari John ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Orlando Hamonangan.

Untuk itu, John Field dan kawan-kawan didakwa melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a juncto Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal VII angka 48 Pasal 605 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Usai Jadi Sorotan, Jampidsus Febrie Adriansyah Akhirnya Buka Suara

Foto | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:03 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan

Kecanduan Judi Slot, Pria di Pacitan Gask Emas Rp350 Juta Milik Lansia Saat Ditinggal Kondangan

Jatim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:54 WIB

5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis

5 Aturan Feng Shui untuk Rumah Posisi Hook di Perumahan Modern agar Hoki dan Harmonis

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:53 WIB

4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Diprediksi Akan Hidup Lebih Baik Mulai 25 Agustus 2026, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:52 WIB

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

80,6 Persen Orang Indonesia Terhubung Internet, UMKM Ditantang Naik Kelas

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Alam Cahayo Tuah Nagori Cerenti Jadi Juara Festival Pacu Jalur 2026

Riau | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

BUMN RI Pamer Inovasi Bata Interlock di Danantara Housing Expo, Apa Hebatnya?

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api

Misi Darurat di Jantung Way Kambas: Tim Alfa TNI Terjun Jinakkan Api

Lampung | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

Risiko Hipotermia dan Kekerasan Terhadap Anak di Pengungsian Gempa NTT

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:36 WIB

5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah

5 Tinted Sunscreen Ringan untuk Dipakai Olahraga Pagi, Nyaman dan Nggak Bikin Gerah

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik

Gempa Flores, Perusahaan Tambang Ini Kirim Bantuan Logistik

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:33 WIB

×