- Massa Pemuda Antikorupsi menggelar aksi di Patung Kuda, Jakarta, pada Jumat (10/7/2026) mendesak reformasi internal Kejaksaan Agung.
- Pendemo menuntut Presiden Prabowo segera mencopot Jampidsus Febrie Adriansyah terkait dugaan keterlibatan dalam berbagai tindak pidana korupsi.
- Penyidik kepolisian telah menyita aset bernilai fantastis dari rumah pribadi Febrie Adriansyah di Sentul dalam proses penyidikan.
Suara.com - Sejumlah massa mengatasnamakan Pemuda Antikorupsi mendesak Kejaksaan Agung melakukan bersih-bersih internal dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa intervensi maupun "pesanan".
Dalam aksi demonstrasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kantor Kejaksaan Agung, jakarta Selatan pada, Jumat (10/7/2026), massa juga meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicopot dari jabatannya setelah namanya terseret dalam penyidikan dugaan korupsi yang ditangani Kortastipidkor Polri.
Koordinator aksi, Faldo, menilai Kejaksaan yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru tengah menghadapi krisis kepercayaan akibat dugaan keterlibatan pejabat internalnya dalam perkara korupsi.
"Katakan saja kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU berupa pecahan uang dollar, rupiah dan batangan emas," ujarnya.
Menurut Faldo, kondisi tersebut harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh sekaligus membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan wewenang maupun dugaan kriminalisasi.
Ia menilai langkah tersebut penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa.
Faldo juga menegaskan penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan independen, bukan didasarkan pada kepentingan pihak tertentu.
"Penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan pesanan. Copot dan periksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan korupsi yang menyeretnya," katanya.
Ia menambahkan tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pejabat negara yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Karena itu, Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan agar proses penegakan hukum berjalan transparan.
"Evaluasi total institusi Kejaksaan Agung dan meminta Presiden RI untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah," pintanya.
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/10/32018-jampidsus-febrie-adriansyah.jpg)
Penggeledahan Rumah Jampidsus
Desakan tersebut muncul di tengah penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dalam perkara itu, Febrie Adriansyah telah mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan miliknya.
Meski demikian, Febrie belum menjelaskan kepemilikan 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang disita dari rumah tersebut.
Ia hanya menyatakan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik dan berkaitan dengan sejumlah aktivitas yang dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 13 lokasi. Dalam operasi itu, penyidik juga menyita bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie, meski identitas orang dalam foto tersebut masih didalami.
Kasus yang diusut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Selain rumah di Sentul, penyidik sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, dengan total sitaan uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan seluruh barang bukti yang telah diamankan.