- KPK menyatakan siap melakukan supervisi terhadap penyidikan kasus korupsi yang ditangani Polri dan Polda Metro Jaya.
- Penyidik menyita aset bernilai fantastis di kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah dalam pengembangan penyidikan di tiga belas lokasi.
- Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang perusahaan yang sedang berlangsung.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap melakukan supervisi terhadap penyidikan dugaan korupsi yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini KPK belum mengambil langkah apa pun karena proses penyidikan masih berjalan.
“Pasti siap, tidak ada kata tidak siap,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Meski demikian, Tanak menjelaskan supervisi tidak dapat dilakukan begitu saja karena harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam mekanisme penanganan perkara.
“Kami belum melakukan apapun karena mereka pun masih melakukan proses hukum sesuai hukum acara pidana,”katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan publik terhadap penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
![Rumah mewah di kawasan elit Sentul City dipasang garis polisi oleh petugas polisi Kamis (9/7/2026) dini hari [Andi Ahmad S/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/09/82610-rumah-mewah-sentul.jpg)
Rumah Febrie Digeledah, Emas dan Uang Disita
Febrie sebelumnya juga telah mengakui rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang digeledah penyidik merupakan miliknya.
Meski mengakui kepemilikan rumah tersebut, Febrie belum bersedia menjelaskan siapa pemilik 74 kilogram emas dan uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah yang disita dari lokasi itu.
Ia hanya menyatakan rumah tersebut telah dimiliki sejak lama dan seluruh aset yang ditemukan memiliki pemilik serta dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 13 lokasi.
Selain menyita emas dan uang tunai, penyidik juga mengamankan sebuah bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun, identitas orang dalam foto tersebut masih didalami penyidik.
Sebelumnya, tim gabungan juga menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp67,2 miliar.
Seluruh rangkaian penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN, perkara PT Asabri periode 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan seluruh barang bukti yang telah disita, termasuk emas, uang tunai, dan foto keluarga yang ditemukan di rumah kawasan Sentul.