KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. [Antara]
baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Anggota V BPK RI di Jakarta pada Selasa (14/7/2026) untuk mencari bukti tambahan perkara suap.
  • Penyidikan ini terkait dugaan suap pengubahan opini audit WDP menjadi WTP di Pemerintah Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
  • KPK telah menetapkan lima tersangka dan menahan mereka di Rutan Gedung Merah Putih sejak Juni 2026 lalu.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Rizaldi pada hari ini.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengubahan nilai Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

“Hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Budi, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang akan diekstrak untuk pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini yaitu Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang merupakan pihak swasta; Titin Rita Lestari (TTN) selaku ASN atau Pengendali Teknis BPK; Bupati Muara Enim Edison; Marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi; dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika.

Angga dan Titin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, Edison, Cory, dan Fika sebagai pemberi suap dijerat dengan pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 10 sampai dengan 29 Juni 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” tandas pelaksana tugas (Plt) Ahmad Taufik Husein.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:27 WIB

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

Pakar Bongkar Biang Kerok Korupsi Pejabat: Pilkada Mahal Bikin Kepala Daerah Berutang Budi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:11 WIB

Terkini

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Bau Sampah Berkurang

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:24 WIB

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:23 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Tak Ada Alasan Lanjutkan Program MBG

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:22 WIB

HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu

HP Apa yang Bisa Foto Live selain iPhone? Ini 9 HP Murah Terbaik untuk Kamu

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:20 WIB

Tekuk Prancis 2-0, Spanyol Bangkit dan Jadi Tim Terkuat Piala Dunia

Tekuk Prancis 2-0, Spanyol Bangkit dan Jadi Tim Terkuat Piala Dunia

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:17 WIB

Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime

Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang Jadi Alarm, Sosiolog UGM Soroti Bahaya Copycat Crime

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Begini Reaksi Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:16 WIB

Novel Will's Race for Home: Petualangan Mengharukan Berlatar Oklahoma Land

Novel Will's Race for Home: Petualangan Mengharukan Berlatar Oklahoma Land

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:15 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Mulai 16 Juli 2026 Menurut Astrologi Tiongkok

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Mulai 16 Juli 2026 Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:15 WIB

Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?

Mengapa Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi Digeledah KPK di Kasus Audit Muara Enim?

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:14 WIB

×