Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Muhamad Yasir

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
Kolase foto Don Ritto dan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan tiga kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri per 15 Juli 2026.
  • Tiga sprindik diterbitkan untuk mengusut kasus batu bara, dugaan TPPU PT CBS, serta korupsi Asabri dan Jiwasraya.
  • Status tersangka Febrie Adriansyah tidak gugur dan proses penyidikan kini berada di bawah supervisi KPK serta DPR.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) setelah mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Meski demikian, Kejagung menegaskan status tersangka Febrie yang sebelumnya ditetapkan Polri belum gugur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan tiga sprindik tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut setelah penyidikan dialihkan dari Polri ke Kejagung.

Sprindik Nomor 43 diterbitkan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Sprindik Nomor 44 diterbitkan untuk perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara di PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout).

Sementara Sprindik Nomor 45 berkaitan dengan dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025.

"Semenjak diterbitkan sprindik, maka segala kegiatan dan tindakan-tindakan yang bersifat projustitia sudah beralih kepada penyidik Kejaksaan," kata Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Faqih]
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna di Kejaksaan Agung, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Faqih]

Anang memastikan penyidikan akan dilakukan tim khusus Kejagung dengan tetap berkolaborasi bersama penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya.

Selain itu, proses penyidikan juga akan berada di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pengawasan Komisi III DPR RI.

"Tentunya sesuai dengan kemarin bahwa mitra kita dari Komisi III DPR akan ikut juga mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang sudah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," katanya.

Terkait status Febrie dan Don Ritto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, Anang mengatakan penyidik Kejagung akan terlebih dahulu mempelajari seluruh berkas perkara sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.

baca juga

"Tidak gugur (status tersangka oleh Polri), yang penting kami terima dulu, kami pelajari semua," ucapnya.

Sebelumnya, Polri mengumumkan pengalihan penanganan tiga perkara tersebut kepada Kejagung pada Sabtu (11/7/2026).

Ketiga perkara itu meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Pengalihan penanganan perkara dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 14:25 WIB

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

Febrie Adriansyah Hanya Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Ini Penjelasan Imipas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:02 WIB

Terkini

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:22 WIB

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri

Jawa Tengah | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:20 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:16 WIB

Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?

Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:15 WIB

Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?

Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?

Sulsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:14 WIB

Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026

Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:10 WIB

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang

Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:10 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Eks Jampidsus Tersangka, Penasihat Khusus Presiden Bicara soal Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:08 WIB

Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment

Resmi! Semua Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 16:06 WIB

×