'Awas Jangan Menakuti Rakyat', DPR Soroti Rencana Babinsa Ikut Awasi Pajak

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 20 Juli 2026 | 18:12 WIB
'Awas Jangan Menakuti Rakyat', DPR Soroti Rencana Babinsa Ikut Awasi Pajak
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menanggapi rencana DJP Kemenkeu melibatkan Babinsa dalam pengawasan kepatuhan pajak masyarakat.
  • Utut menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan menjaga integritas petugas agar tidak menimbulkan rasa takut bagi wajib pajak.
  • DJP Kemenkeu mengklarifikasi bahwa peran Babinsa hanya sebagai pendamping dan tidak bertugas mengumpulkan data pajak secara langsung.

Suara.com - Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, memberikan tanggapan terkait rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang akan menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI untuk membantu mengawasi kepatuhan pajak di masyarakat.

Menanggapi pro dan kontra yang muncul di publik, Utut menilai bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.

Namun, ia menekankan pentingnya menjaga integritas petugas di lapangan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Kalau tujuannya untuk yang baik, pasti kita dukung. Tapi yang paling kita jaga di Republik ini kan moral hazard. Disuruhnya begini, petugasnya dijalanin ada tugas tambahan. Nah, ini yang harus kita jaga," ujar Utut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Utut mengingatkan agar pelibatan personel TNI dalam urusan perpajakan tidak menimbulkan keresahan atau rasa takut bagi masyarakat, khususnya para wajib pajak.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan pemerintah harus tetap mengedepankan cara-cara yang persuasif.

"Kalau memang pendapatan pajak kita (mau ditingkatkan), jangan sampai ini menakutkan bagi wajib pajak," tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Lebih lanjut, Utut menyarankan agar pemerintah melakukan sosialisasi dan dialog terlebih dahulu sebelum kebijakan ini benar-benar diimplementasikan secara luas.

Ia mengusulkan agar para wajib pajak besar dikumpulkan untuk mendapatkan penjelasan langsung mengenai maksud dan tujuan kebijakan tersebut.

baca juga

"Hemat saya, kalau memang sebelum ini diturunkan, paling tidak diundang dulu para wajib pajak yang besar-besar. (Sampaikan) 'Nih negara maunya begini, ini begini'. Intinya itu," tambahnya.

Terkait dengan pengawasan kebijakan tersebut di DPR, Utut menjelaskan bahwa secara teknis kewenangan tersebut berada di bawah ranah Komisi XI yang membidangi keuangan, meskipun melibatkan personel TNI yang merupakan mitra kerja Komisi I.

"Kalau itu kan di Komisi XI (keuangan). Tadi juga ada Direktur dari Pajak dan juga staf ahli Menteri Keuangan tentang pengawasan pajak," pungkasnya.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah keterlibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) ikut melakukan pengumpulan data pajak ke masyarakat desa. Peran Babinsa hanya sebatas melakukan pendampingan.

"Kabar mengenai Babinsa ikut memburu data pajak ke desa-desa dipastikan TIDAK BENAR," tulis akun Instagram @ditjenpajakri, dikutip Senin (20/7/2026).

Adapun sebelumnya, lewat Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang diterbitkan pada 15 Juli 2026, DJP Kemenkeu menerbitkan upaya terbaru untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak.

Tak hanya mengandalkan data internal dan teknologi digital, otoritas pajak kini bakal menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk membangun jaringan informasi perpajakan hingga ke tingkat desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Pajak Buku dan Masa Depan Literasi: Sudah Waktunya Pembebasan PPN Diperluas?

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 13:10 WIB

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:01 WIB

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Indonesia Siapkan 'Karpet Merah' Investor Asing di Bali, Pajak Nol Rupiah!

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:17 WIB

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:52 WIB

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:14 WIB

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Purbaya Ogah Buru Orang Kaya RI demi Kejar Target Pajak: Saya Tak Akan Potong Angsa Emasnya

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:54 WIB

Terkini

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

Menteri PPPA Prihatin, Hanya 20 Persen Anak yang Nyaman Curhat kepada Orang Tua

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:20 WIB

Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding

Padel Punya Risiko Cedera, Sports Medicine Bantu Atlet Tetap Bugar hingga Siap Kembali Bertanding

Health | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:16 WIB

3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam

3 Bedak Inez yang Bisa Cerahkan Wajah Secara Natural untuk Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:15 WIB

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar dalam OTT Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:14 WIB

Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?

Kenapa Pindah ke Transportasi Umum Itu Investasi Buat Bumi?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:06 WIB

Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif

Cara JHL Auto Jaga Loyalitas Konsumen BAIC Melalui Wadah Komunitas Eksklusif

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:05 WIB

Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?

Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:01 WIB

Langka di Dunia, Ibu Ini Lahirkan Bayi Kembar Empat Identik Berjenis Kelamin Perempuan

Langka di Dunia, Ibu Ini Lahirkan Bayi Kembar Empat Identik Berjenis Kelamin Perempuan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:01 WIB

Membaca Ways to Live Forever: Bagaimana Anak Kecil Melihat Sebuah Kematian?

Membaca Ways to Live Forever: Bagaimana Anak Kecil Melihat Sebuah Kematian?

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

KPK Bongkar Dugaan Suap Bupati Lombok Barat, Ada Alphard Rp 1,2 Miliar dan Sepatu Hermes

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:00 WIB

×