- Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada 21 Juli 2026 resmi menyetujui hibah satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Italia.
- Persetujuan diberikan setelah Komisi I DPR RI melaporkan hasil pembahasan konstitusional terkait penerimaan alat pertahanan negara tersebut kepada pimpinan sidang.
- Proses ini menuai kritik terkait prosedur yang mendadak serta potensi beban anggaran pemeliharaan dan perbaikan kapal yang mencapai triliunan rupiah.
Suara.com - Rapat Paripurna DPR RI resmi memberikan persetujuan atas penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia.
Meski keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran pemeliharaan yang sangat besar.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-26 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Setelah mendengarkan laporan dari Komisi I, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?" ujar Puan yang disambut teriakan "Setuju" dari peserta sidang.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai hibah strategis tersebut.
Budi menekankan bahwa persetujuan ini merupakan langkah konstitusional yang wajib dipenuhi sesuai undang-undang.
"Izinkanlah saya mewakili segenap pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI untuk menyampaikan secara resmi laporan konstitusional mengenai hasil pembahasan agenda strategis tersebut," kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa Komisi I telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI pada 20 Juli 2026.
Menurutnya, pemenuhan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan karena hibah luar negeri menyentuh pilar kedaulatan.
"Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 berupa: 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia," tegas Budi.
Namun di balik kesepakatan tersebut, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sempat memberikan catatan kritis yang sangat mendalam.
Hal itu disampaikan TB dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan)
Ia menyoroti prosedur pengajuan persetujuan yang terkesan terburu-buru. Padahal, keputusan pemerintah Italia untuk memberikan hibah sudah ada sejak Mei 2024.
"Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar, dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini," kata TB.
"Ada surat tanggal 20, lalu kami merubah jadwal dengan mendadak, dan kemudian kami dipanggil untuk rapat meminta persetujuan. Padahal, dalam catatan yang Bapak sampaikan, sejak 8 Mei ini sudah ada pemberian hibah disetujui Parlemen Itali. Mungkin kami bisa ada prolog dulu, dan kalau memungkinkan bisa diajak diskusi dari awal. Itu yang pertama," kritik purnawirawan jenderal TNI tersebut.
Ia juga membedah fakta teknis dan ekonomis dari kapal induk Garibaldi.
Ia mengingatkan bahwa meskipun secara harga kapal induk sangat mahal, kapal yang diterima Indonesia ini sudah berusia senja, yakni 40 tahun.
Hal ini berimplikasi langsung pada tingginya biaya perawatan dan jangka waktu pemakaian yang pendek.
"Dalam catatan kami, usianya itu sudah masa pakai 40 tahun. Sehingga masa kapal perang itu kalau kita mengacu pada referensi yang normal, itu juga sekitar 40, 45 tahun. Sehingga kapal Garibaldi ini sisa usia pakainya mungkin hanya 10 tahun saja. Dengan 10 tahun itu kita harus membiayai, ya, per bulan itu kalau tidak salah sekitar 5 juta Euro atau sekitar Rp101 miliar Rupiah," ungkapnya.
Tidak hanya biaya operasional bulanan, Hasanuddin juga mempertanyakan anggaran retrofit atau perbaikan besar yang dibutuhkan agar kapal tersebut siap tempur, yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Nah, kemudian juga biaya setelah diterima untuk retrofit, ya, itu sekitar 7,2 triliun, sesuai dari penjelasan beberapa bulan yang lalu, sampai dengan Rp16,8 triliun sesuai dengan spek yang kita minta. Artinya, kita harus menghidupkan kapal ini dengan anggaran Rp7,2 triliun sampai Rp16,8 triliun," tambahnya.
Ia mengkhawatirkan pengadaan ini justru akan menyedot anggaran pertahanan, khususnya untuk TNI Angkatan Laut, di tengah isu pengurangan anggaran militer untuk dialokasikan ke sektor kerakyatan.
"Nah, pertanyaan kami, mungkin bukan kepada Bapak-bapak, tapi kepada Kementerian Keuangan. Saya mohon apakah ini tidak membebani anggaran TNI? Wabil khusus nanti anggarannya Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, TNI AL. Karena apa? Itu kita harus menyediakan... menyediakan uang per tahun itu sekitar 101 miliar, begitu ya," ujarnya.
TB Hasanuddin mengingatkan soal peringatan Presiden terkait potensi efisiensi anggaran pertahanan.
"Karena apa, saya mempertanyakan soal anggaran ke depan, ya, kepada Menteri Keuangan? Karena begini, kami baru saja mendapatkan pembaca... informasi yang disampaikan oleh Bapak Presiden. Bahwa bisa jadi, ya, anggaran untuk TNI itu dikurangi demi kepentingan rakyat. Itu, ya. Sehingga ini warning kan untuk kita semua, apakah kita mampu membayarnya dan lain sebagainya," pungkasnya.