Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Vania Rossa, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pembahasan RUU Pemilu tetap berjalan meski DPR sedang memasuki masa reses.
  • Komisi II DPR RI mengumpulkan masukan dari berbagai pihak luar parlemen untuk menyempurnakan draf regulasi pemilu secara komprehensif.
  • Langkah pelibatan publik ini bertujuan meminimalisir celah hukum agar tidak terjadi gugatan uji materi berulang di Mahkamah Konstitusi.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu akan terus berjalan meski DPR memasuki masa reses. 

Dasco mengungkapkan, bahwa Komisi II DPR RI telah merancang agenda untuk mendatangi berbagai pihak guna memperkuat kualitas draf regulasi tersebut. 

Dasco menjelaskan, bahwa langkah ini diambil agar penyusunan undang-undang dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan partisipasi publik dan elemen politik di luar parlemen. 

"Kami Undang-Undang Pemilu di masa reses kami akan, Komisi II akan berkunjung ke partai non-parlemen untuk menerima masukan, lalu kemudian organisasi-organisasi pemerhati pemilu. Untuk kemudian biar dikompilasi agar Undang-Undangnya lebih sempurna," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). 

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa pelibatan banyak pihak dalam memberikan masukan bertujuan untuk meminimalisir adanya celah hukum yang berpotensi memicu gugatan uji materi atau Judicial Review (JR) di Mahkamah Konstitusi di kemudian hari. 

Menurutnya, banyaknya putusan JR yang bersifat final dan mengikat namun terkadang saling tumpang tindih dapat menimbulkan kebingungan dalam implementasi aturan pemilu. 

"Jangan sampai ada JR-JR lagi, sehingga nanti keputusan dari JR itu membingungkan. Karena satu keputusan final dan mengikat, di-JR lagi, final dan mengikat lagi, sementara itu ada beberapa perbedaan dan persamaan," tegas Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, membeberkan alasan mengapa pihaknya belum memulai pembahasan formal revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (RUU Pemilu) melalui Panitia Kerja (Panja). 

Rifqi mengungkapkan, bahwa arahan dari pimpinan DPR RI saat ini adalah untuk menunggu. 

baca juga

Rifqi menjelaskan, bahwa untuk memulai pembahasan undang-undang di tingkat komisi, diperlukan pembentukan Panja. 

Sejak awal Januari 2026, ia mengaku telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR terkait momentum pembentukan Panja RUU Pemilu ini. 

"Saya tanya kepada pimpinan DPR, apakah Panja itu berkenan dibentuk saat ini atau kami harus menunggu momentum politik dan legislasi? Jawabannya: 'Tunggu'. Begitu saya tanya kapan, jawabannya tetap: 'Tunggu'," ujar Rifqi dalam diskusi yang disiarkan di akun Youtube FISIP UIN Jakarta, Rabu (8/7/2026). 

Sebagai tindak lanjut dari arahan pimpinan, Komisi II memutuskan untuk mendahulukan satu tugas legislasi lainnya yang dianggap mendesak, yakni RUU Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

Rifqi menekankan pentingnya RUU Adminduk untuk mewujudkan sistem Single Identity Number di Indonesia. 

Dengan sistem ini, layanan publik diharapkan bisa diakses hanya melalui pengenalan wajah (face recognition), tanpa perlu membawa banyak kartu identitas fisik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

Soal Kuntadi Jadi Jampidsus, Dasco: Itu Kewenangan Presiden

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:27 WIB

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer

DPR Sahkan UU Kerja Sama Pertahanan, Bidik Alih Teknologi dan Penguatan SDM Militer

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:06 WIB

Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI

Google Ungkap 4 Kerugian Indonesia Jika Terapkan Hak Cipta AI

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 15:04 WIB

Terkini

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:14 WIB

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:10 WIB

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:06 WIB

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:04 WIB

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta

Entertainment | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:02 WIB

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:01 WIB

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan

4 Fakta Situasi Terkini Mees Hilgers, Pelatih Sudah Angkat Tangan

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:00 WIB

×