Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Vania Rossa

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
forum "Rekomendasi Penelitian 'Korupsi dan Pemulihan Pelanggaran HAM: Mendorong Pendekatan berbasis HAM dalam Pemberantasan Korupsi" di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Suara.com/Cornelius Juan Prawira)
baca 10 detik
  • Peneliti UGM dan Komnas HAM menyoroti regulasi korupsi saat ini yang belum mengatur mekanisme pemulihan hak bagi korban.
  • Hambatan hukum dan keterbatasan akses kompensasi menyulitkan korban korupsi mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang mereka alami.
  • Pakar merekomendasikan revisi UU Tipikor untuk mengakomodasi hak restitusi bagi korban langsung maupun pemulihan program terdampak korupsi.

Kedua, korban tidak langsung, yaitu masyarakat luas yang terdampak kegagalan program. Pemulihannya dilakukan dengan mengalokasikan uang pengganti hasil sitaan kembali ke program atau proyek yang dikorupsi.

"Seharusnya negara mengembalikan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari uang pengganti pemulihan kerugian negara tersebut kepada program yang dikorupsi tersebut," jelasnya. 

Komnas HAM memberi perhatian pada temuan korupsi yang melanggar HAM serta penanggulangannya dengan merekomendasikan kepada: 

1. Presiden & DPR: Merevisi UU Tipikor agar selaras dengan UU HAM dan UNCAC, serta mengakomodasi hak restitusi bagi korban.

2. KPK, Kepolisian, & Kejaksaan Agung: Menyusun standar operasional pemulihan aset yang transparan dan akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi korban untuk mengajukan tuntutan pemulihan.

3. Mahkamah Agung: Memberikan pengakuan hak gugat bagi korban korupsi dalam proses pemeriksaan di pengadilan.

4. LPSK: Memfasilitasi restitusi dan kompensasi melalui dana abadi korban.

5. Kementerian Keuangan: Mengintegrasikan tata kelola aset hasil korupsi untuk pemulihan HAM masyarakat secara kolektif.

6. Masyarakat Sipil (CSO): Melakukan advokasi dan pendampingan bagi korban korupsi agar berani menuntut haknya. 

baca juga

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK

Foto | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:50 WIB

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 18:31 WIB

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Simpan Harta Rp25,5 Miliar

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:29 WIB

Terkini

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Ada Hadiah Eksklusif! Cukup Pakai Fitur BRImo Ini di Indonesia Sport Summit 2026

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:08 WIB

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

6 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Virgo Transport 8, DPR Minta Evaluasi Menyeluruh

News | Minggu, 13 September 2026 | 20:04 WIB

×