Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 22 Juli 2026 | 15:51 WIB
Media Internasional Sorot Orang Indonesia Jual Bayi ke Singapura
Ilustrasi bayi baru lahir (pexels/Rene Terp)
baca 10 detik
  • Sebanyak 19 terdakwa sindikat perdagangan bayi ke Singapura divonis hukuman penjara hingga tujuh tahun.

  • Otak pelaku utama Lie Siu Luan memimpin jaringan yang menjual bayi seharga ratusan juta rupiah.

  • Sebanyak 12 bayi korban penyelundupan dilaporkan masih tertahan di Singapura saat vonis dijatuhkan.

Suara.com - Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara bagi 19 anggota sindikat perdagangan bayi jaringan internasional menuju Singapura.

Praktik ilegal ini terbukti memperjualbelikan belasan anak demi meraup keuntungan finansial hingga ratusan juta rupiah.

Kejahatan ini jadi sorotan media internasional asal Turki, Anadolu.

"Indonesia memenjarakan 19 orang terkait jaringan perdagangan bayi ke Singapura," tulis Anadolu.

Hakim Ketua Gatot Ardian Agustriono menyatakan seluruh terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perdagangan orang.

Para pelaku diganjar hukuman bervariasi mulai dari 3 tahun 4 bulan hingga 7 tahun penjara.

Gatot menegaskan Lie Siu Luan alias Popo menjadi sosok utama yang mengendalikan seluruh jalur kejahatan ini.

"Lie memainkan peran aktif dalam merekrut beberapa orang dan mengendalikan jaringan perdagangan bayi yang beroperasi di seluruh Indonesia dan internasional."

Pengadilan menjatuhkan hukuman terberat 7 tahun penjara kepada Lie Siu Luan yang kini berusia 70 tahun.

baca juga

Terdakwa Astri Fitrinika yang bertindak sebagai perekrut anak di lapangan divonis hukuman 6 tahun tujuh bulan penjara.

Hukuman serupa juga dijatuhkan kepada Lai Siu Ha atas keterlibatannya memalsukan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.

Pasangan suami istri Djaka Hamdani Hutabarat dan Elin Marlina turut menerima vonis 6 tahun 7 bulan penjara atas peran mereka sebagai perantara.

Adapun 6 terdakwa lain yang pura-pura menjadi ibu kandung atau pengasuh palsu dijatuhi hukuman 3 tahun 4 bulan penjara.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta hukuman 10 tahun penjara.

Fakta persidangan membongkar alur kejahatan yang terorganisir rapi dari hulu hingga hilir.

Para pelaku mengumpulkan bayi dari pelbagai wilayah di Jawa Barat sebelum membawanya ke titik penampungan di Depok.

Bayi-bayi tersebut kemudian dikirim ke sebuah rumah singgah di Pontianak, Kalimantan Barat, untuk dirawat oleh pengasuh bentukan sindikat.

Setelah siap, anak-anak tersebut diterbangkan ke Singapura melalui jalur penerbangan dari Jakarta.

Sindikat ini diperkirakan telah menyelundupkan sedikitnya 34 bayi ke Singapura dengan harga mencapai 18.000 dolar Singapura atau sekitar Rp215 juta per anak.

Hingga saat proses peradilan selesai, setidaknya masih ada 12 bayi yang terdeteksi berada di Singapura dan belum berhasil dievakuasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

Menteri Urusan Muslim Singapura Mundur Usai Kena Skandal Perempuan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 17:57 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 09:31 WIB

Terkini

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

×