Suara.com - Maraknya pertumbuhan kota, pembangunan jalan serta infrastruktur membutuhkan pasir dalam jumlah sangat besar. Namun, pengambilan pasir dari sungai secara berlebihan bisa menyebabkan kerusakan alam.
Fenomena itu mendesak para peneliti di Nanyang Technological University untuk mengkaji lebih mendalam. Mereka menilai bahwa masalah ini bisa dikelola dengan lebih baik jika pemerintah dengan sigap melacak penambangan pasir lebih awal.
Hasil kajian yang terbit di jurnal Reviews of Geophysics membeberkan bahwa penambangan pasir dan kerikil sungai menjadi tantangan yang terus dihadapi hingga saat ini.
Tingginya kebutuhan urbanisasi, pengembangan infrastruktur, degradasi sungai, dan keamanan masyarakat membuat penambangan tersebut terus terjadi.
Mereka menemukan bahwa penambangan pasir dan kerikil dalam jangka tahunan sering kali melebihi dari batas sedimen alami.
Hal itulah yang bisa mengakibatkan dasar sungai menjadi lebih dalam. Selain itu, tepian sungai lebih ringkih sehingga permukaan air tanah menjadi turun.
Rusaknya kualitas sungai juga berdampak pada kualitas air yang dihasilkan. Di sisi lain, batas antara air asin dan air tawar menjadi kabur. Kaburnya batas ini bisa mencemari muara, delta, hingga sumur air bersih milik warga pesisir.
Tak hanya itu, perubahan yang diakibatkan oleh penambangan ini merembet pada kerusakan infrastruktur; jembatan, jalan, dan bangunan. Sementara itu, habitat sungai yang terganggu ini bisa memengaruhi sektor pertanian, perikanan, hingga mata pencaharian.
Ketua Peneliti ini, Edward Park, mengatakan bahwa penambangan pasir sungai memang jadi masalah serius. Tetapi, solusi untuk mengatasi permasalahan ini juga tidak kalah penting.
“Pasir sangat penting untuk pertumbuhan kota, termasuk di Singapura dan Asia Tengagara, tetapi penambangannya dapat memberi tekanan pada sungai dan masyarakat yang bergantung padanya,” katanya.
Tim NTU mendesak pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini dengan lebih baik, seperti menentukan batas wajar penambangan pasir sungai atau melakukan survei di lapangan.
“Tinjauan kami menunjukkan bahwa pemerintah dapat mengelola hal ini dengan lebih baik dengan memperlakukan penambangan pasir sebagai masalah DAS (Daerah Aliran Sungai), menggunakan pemantauan satelit, survei lapangan, dan analisis neraca sedimen untuk memutuskan di mana penambangan dapat dilakukan, berapa banyak yang dapat diambil, dan area mana yang harus dilindungi,” tambahnya.
Ketimpangan Data dalam Penambangan Pasir
Kebutuhan pasir yang terus meningkat seiring dengan perluasan kota dan pembangunan perumahan, jaringan transportasi, dan perlindungan pantai di berbagai negara.
Namun, masih banyak ditemukan negara yang kekurangan data dasar untuk pengelolaan penambangan pasir sungai.
Berdasarkan peninjauan dari studi ini, hanya ditemukan sekitar 27 persen yang mengukur besarnya penambangan. Pada sisi lain, hanya 24 persen yang meninjau faktor pendorong permintaan dan 69 persen yang fokus ke dampak.
“Anda tidak dapat menyelesaikan masalah yang tidak dapat Anda lihat. Ketika penambangan pasir tidak dipantau dengan baik, pemerintah sering kali baru menanggapi setelah sungai telah berubah dan masyarakat telah terkena dampaknya,” ujarnya.
Sebagai contohnya, tim memperkirakan jumlah pasir di Sungai Mekong mencapai 50 juta lebih metrik ton telah diekstraksi. Padahal jumlah yang diizinkan hanya sekitar 20 juta metrik ton. Sekitar 60 persen dari total jumlah tersebut dikeruk secara illegal.
“Data yang lebih baik akan membantu regulator bertindak lebih awal, mulai dari menetapkan batasan ekstraksi dan menegakkan izin hingga mengidentifikasi penambangan illegal atau tidak berkelanjutan sebelum kerusakan menyebar,” tambahnya.
Penambangan Pasir Harus Dikelola pada Skala DAS
Tidak sampai di situ, para peneliti mengembangkan model baru untuk kerangka kerja penambangan pasir dan kerikil yang berkelanjutan.
Hal ini menghubungkan permintaan pasir dengan lokasi penambangan, seperti ekosistem sungai dan sekitarnya itu terpengaruh dan upaya pemerintah dalam mengatasi masalah ini.
Namun, hasilnya tidak sesuai skala. Permintaan sering kali didesak oleh pasar konstruksi regional dan global, sedangkan dampaknya dirasakan oleh sungai dan warga lokal setempat. Bahkan dalam beberapa kasus, dampak ini bisa menyebar luas melampaui lokasi pertambangan.
Para peneliti menegaskan bahwa seharusnya penambangan pasir dikelola pada skala DAS untuk menetapkan Batasan ekstrasi berdasarkan neraca sedimen, yang memprediksi kebutuhan pasir dan kerikil yang bisa disuplai dan digantikan secara alami oleh sungai dari waktu ke waktu.
Pemantauan Multimetode Membantu Mengelola Penambangan Pasir
Sistem pemantauan harus menggabungkan citra satelit, survei drone, pemetaan sonar, survei lapangan, dan pemodelan sungai.
Citra satelit berfungsi untuk mendeteksi kapal pengeruk, gumpalan sedimen, dan area penambangan aktif di seluruh jaringan sungai yang besar dan terpencil sekalipun.
Sementara, survei drone dan citra udara beresolusi tinggi bisa memetakan lokasi penambangan yang lebih kecil yang sering kali sulit dideteksi.
Pemetaan batimetri—mengukur bentuk dan kedalaman dasar perairan menggunakan teknologi hidroakustik —dapat mendeteksi bekas pengerukan.
Dengan survei sonar berulang kali dapat membantu pemerintah mengukur banyaknya sedimen yang rusak dan dasar sungai yang mengalami perubahan seiring waktu.
Data tersebut bisa dikombinasikan dengan model sungai untuk memproyeksi respons sungai pada berbagai tingkatan ekstraksi.
Kombinasi teknologi tersebut bisa membantu regulator dalam mengidentifikasi area penambangan secara lebih terkontrol agar area yang rawan erosi bisa terlindungi.
Mereka mengatakan bahwa sumber pengadaan yang lebih transparan dan penggunaan pasir yang lebih bertanggung jawab sangat penting dalam keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan perlindungan pantai di berbagai negara.
Sebagai langkah pembenahan, tim NTU juga telah mengembangkan teknologi pemanenan pasir berkelanjutan dalam membantu proses identifikasi pasir dan kerikil yang bisa diekstraksi sekaligus mengurangi dampak lingkungan dan sosial.
Penulis: Chairunisa