Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya

Bella

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:15 WIB
Kasus Hotman Paris Berlanjut, PWI Serahkan Bukti Tambahan ke Polda Metro Jaya
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara terbuka meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian pada kasus Fandi Ramadhan. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pengurus PWI Pusat menyerahkan bukti tambahan dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu, 22 Juli 2026.
  • Pemeriksaan dan penyerahan bukti tersebut dilakukan untuk melengkapi laporan dugaan perendahan profesi wartawan oleh Hotman Paris Hutapea.
  • PWI Pusat tetap melanjutkan proses hukum terhadap Hotman Paris meskipun telah menerima permintaan maaf dari terlapor.

Suara.com - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan perendahan martabat profesi wartawan yang diduga dilakukan pengacara Hotman Paris Hutapea (HP).

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan PWI Pusat Anrico Pasaribu mengatakan penyerahan bukti dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap pengurus PWI untuk melengkapi berkas laporan yang telah diajukan pada Senin (20/7/2026).

"Hari ini kami diambil keterangannya untuk melengkapi laporan dan menyerahkan beberapa bukti tambahan kepada penyidik, agar masalah ini menjadi terang benderang dan menjadi pembelajaran bersama," kata Anrico di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

PWI Malang Raya laporkan Hotman Paris ke polisi. [Dok Humas Polres Malang Kota]
PWI Malang Raya laporkan Hotman Paris ke polisi. [Dok Humas Polres Malang Kota]

Anrico menjelaskan, bukti yang diserahkan meliputi rekaman video, transkrip pernyataan terlapor, serta sejumlah tautan pemberitaan yang memuat dugaan ucapan yang merendahkan profesi wartawan saat kegiatan di Kejaksaan Agung.

Selain menyerahkan bukti, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengonfirmasi kedudukan hukum (legal standing) PWI sebagai organisasi profesi yang menaungi wartawan di Indonesia.

Menurut Anrico, laporan tersebut bukan dilandasi persoalan pribadi dengan terlapor, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam melindungi profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

"Langkah ini kami ambil bukan atas dasar pribadi, melainkan tanggung jawab organisasi untuk memastikan tugas-tugas profesi wartawan terlindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujarnya.

PWI juga menanggapi permintaan maaf yang sebelumnya telah disampaikan oleh Hotman Paris. Meski menghargai itikad baik tersebut, organisasi itu memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Soal permintaan maaf, kami terima dan kami hargai. Namun, proses hukum adalah hak hukum yang tetap kami jalani. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menilai keterpenuhan unsur bukti dalam perkara ini," kata Anrico.

baca juga

Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya saling menghormati antara narasumber dan insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Sebelumnya, PWI Pusat melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya menyusul insiden saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, ketika pengacara tersebut diduga melontarkan ucapan yang dinilai merendahkan profesi wartawan. Hotman belakangan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataannya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Berkaca dari Kasus Hotman Paris: Popularitas dan Jabatan Bukan Alasan Merendahkan Profesi Lain

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:35 WIB

Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?

Polda Metro Jaya Masih Analisis Berkas Laporan, Kapan Hotman Paris Dipanggil Polisi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:55 WIB

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

Kontroversi Hotman Paris Bela Febrie Adriansyah: Disemprot Istana hingga Dianggap Tak Paham Hukum

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 20:30 WIB

Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris

Usai PWI, Kini MIO Indonesia Juga Polisikan Hotman Paris

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:37 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 10:03 WIB

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

Bongkar Sikap Presiden, Habiburokhman: Kader Sendiri Ditangkap Pun Pak Prabowo Tak Intervensi

News | Senin, 20 Juli 2026 | 19:13 WIB

Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

Gerindra Minta Hotman Setop Giring Opini, Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi Hukum

News | Senin, 20 Juli 2026 | 18:23 WIB

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

Gerindra Semprot Hotman usai Bawa-bawa Nama Prabowo di Kasus Febrie

News | Senin, 20 Juli 2026 | 15:51 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×