Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Kamis, 23 Juli 2026 | 17:48 WIB
Prihatin Nasib Korban, Dude Harlino Inisiatif Kembalikan Honor Rp5,25 M dari PT DSI ke Bareskrim
Dude Harlino kembalikan uang Rp5,25 Miliar. [Suara.com/Rena Pangesti]
baca 10 detik
  • Aktor Dude Harlino menyerahkan uang honor Rp5,25 miliar kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026.
  • Dana tersebut berasal dari honor Dude bersama istrinya sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak 2022 hingga 2025.
  • Pengembalian uang dilakukan atas inisiatif pribadi Dude untuk membantu memulihkan kerugian para korban penipuan PT DSI.

Suara.com - Aktor kenamaan Dude Harlino menunjukkan sikap kooperatif di tengah pusaran kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Tak tanggung-tanggung, ia secara resmi menyerahkan uang tunai senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.

Dana fantastis tersebut diketahui merupakan akumulasi honorarium yang diterima Dude bersama sang istri, Alyssa Soebandono, selama didapuk sebagai Brand Ambassador (BA) perusahaan investasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas polemik hukum yang menjerat PT DSI.

Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut dilakukan tanpa paksaan.

“Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif,” kata Haris di Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).

Sebelum melakukan penyerahan, kata Haris, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik di Bareskrim. Hingga akhirnya, hari ini Dude terlaksana memulangkan uang tersebut.

Haris menambahkan, jika uang hasil penyerahan ini nantinya akan diakomodir sebagai sitaan polisi.

“Serah terima tersebut diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi, karena memang mekanismenya yang tersedia cuma itu,” jelasnya.

Haris menjelaskan, alasan kliennya menyerahkan uang tersebut agar bisa membantu memulihkan kerugian bagi para korban.

baca juga

Kemudian, Haris melanjutkan pengembalian dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude.

“Secara legal Dude gak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi,“ katanya.

Sementara itu, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan jika pihaknya telah menerima penyerah uang honor dari Dude Harlino sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) sebesar Rp5,25 miliar.

Uang tersebut merupakan honor Dude Harlino selama menjadi brand ambasador sejak tahun 2022 hingga 2025.

“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” jelas Susatyo.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Dude untuk memperoleh keterangan soal penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut, sebagai proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.

“Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp 319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan,” ucapnya.

Saat ini, penyidik telah menyerahkan 3 tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU), sementara 2 tersangka lain masih dalam pemberkasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 12:18 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Terungkap! Korban Dugaan Penyiksaan Polisi Aktif Resmi Lapor ke Bareskrim, Kondisinya Jadi Sorotan

Video | Minggu, 05 Juli 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:46 WIB

Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma

Melihat Wajah Asli Jakarta Lewat Buku Tiada Ojek di Paris Karya Seno Gumira Ajidarma

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:43 WIB

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB

Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur

Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:33 WIB

MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif

MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:31 WIB

4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an

4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB

5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks

5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB

'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak

'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:29 WIB

×