- Aktor Dude Harlino menyerahkan uang honor Rp5,25 miliar kepada Bareskrim Polri pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Dana tersebut berasal dari honor Dude bersama istrinya sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia sejak 2022 hingga 2025.
- Pengembalian uang dilakukan atas inisiatif pribadi Dude untuk membantu memulihkan kerugian para korban penipuan PT DSI.
Suara.com - Aktor kenamaan Dude Harlino menunjukkan sikap kooperatif di tengah pusaran kasus dugaan penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Tak tanggung-tanggung, ia secara resmi menyerahkan uang tunai senilai Rp5,25 miliar kepada penyidik Dittipidter Bareskrim Polri.
Dana fantastis tersebut diketahui merupakan akumulasi honorarium yang diterima Dude bersama sang istri, Alyssa Soebandono, selama didapuk sebagai Brand Ambassador (BA) perusahaan investasi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas polemik hukum yang menjerat PT DSI.
Kuasa hukum Dude Harlino, Haris Azhar, menegaskan bahwa penyerahan aset tersebut dilakukan tanpa paksaan.
“Kenapa saya sebut penyerahan? Karena ini inisiatif dari Dude dan istrinya. Jadi ini benar-benar murni inisiatif,” kata Haris di Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).
Sebelum melakukan penyerahan, kata Haris, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik di Bareskrim. Hingga akhirnya, hari ini Dude terlaksana memulangkan uang tersebut.
Haris menambahkan, jika uang hasil penyerahan ini nantinya akan diakomodir sebagai sitaan polisi.
“Serah terima tersebut diakomodirnya sebagai penyitaan oleh polisi, karena memang mekanismenya yang tersedia cuma itu,” jelasnya.
Haris menjelaskan, alasan kliennya menyerahkan uang tersebut agar bisa membantu memulihkan kerugian bagi para korban.
Kemudian, Haris melanjutkan pengembalian dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dari Dude.
“Secara legal Dude gak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI, dan akhirnya Dude mengambil peran lebih selain sebagai saksi,“ katanya.
Sementara itu, Kepala Tim Penyidikan kasus PT DSI, Brigjen Susatyo Purnomo Condro, membenarkan jika pihaknya telah menerima penyerah uang honor dari Dude Harlino sebagai Brand Ambassador PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) sebesar Rp5,25 miliar.
Uang tersebut merupakan honor Dude Harlino selama menjadi brand ambasador sejak tahun 2022 hingga 2025.
“Penyidik melakukan penyitaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan,” jelas Susatyo.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Dude untuk memperoleh keterangan soal penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut, sebagai proses pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
“Aset yang sudah terkumpul saat ini telah mencapai sekitar Rp 319 miliar dan masih terus dilakukan penelusuran dan penyitaan,” ucapnya.
Saat ini, penyidik telah menyerahkan 3 tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU), sementara 2 tersangka lain masih dalam pemberkasan.