Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus

Ronald Seger Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 | 22:42 WIB
Pakar Hukum Soroti Penanganan Dugaan Korupsi dan TPPU yang Menyeret Eks Jampidsus
Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. [Suara.com/dok]
baca 10 detik
  • KOMAPK Indonesia mengadakan diskusi publik di Jakarta Pusat pada Kamis, 23 Juli 2026.
  • Akademisi hukum mendesak penanganan kasus dugaan korupsi eks Jampidsus dilakukan secara transparan dan independen.
  • Para narasumber menekankan pentingnya validasi barang bukti, pelibatan pengawas eksternal, dan pemulihan aset negara.

Suara.com - Sejumlah akademisi hukum menyoroti penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Mereka menilai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut harus dilakukan secara transparan, independen, dan bebas dari konflik kepentingan.

Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Dari Korupsi Batu Bara PLTU Hingga Pencucian Uang: Membedah Anatomi Korupsi dan TPPU dalam Skandal Eks Jampidsus Kejagung" yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMAPK) Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Maria Silvya E. Wangga, mengawali pemaparannya dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kritis mengenai proses penegakan hukum dalam perkara tersebut.

Menurutnya, publik perlu mengetahui apakah hukum telah bekerja secara semestinya, siapa yang menangani perkara, bagaimana mekanisme penanganannya, serta hasil yang telah dicapai.

Maria menilai hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen yang aktif menegakkan keadilan, bukan menjadi objek yang dapat dipengaruhi oleh kepentingan kekuasaan.

"Hukum harus bekerja untuk kepentingan manusia. Hukum harus aktif, bukan menjadi benda yang dimainkan oleh kekuasaan," ujarnya.

Ia juga berpendapat bahwa apabila dugaan perkara tersebut melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, maka penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan struktur penegakan hukum pada level yang setara guna menjaga objektivitas proses hukum.

Selain itu, Maria menyoroti beredarnya informasi di ruang publik mengenai dugaan bahwa barang bukti berupa emas dan uang yang disebut ditemukan dalam perkara tersebut merupakan barang palsu.

baca juga

Menurutnya, informasi tersebut perluendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara, pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal.

Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Kom segera diklarifikasi melalui proses pembuktian yang kredibel.

Ia mendorong tim yang menangani perkara tersebut untuk melakukan validasi terhadap barang bukti dan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian agar keaslian barang bukti dapat dipastikan.

"Hal ini penting agar tidak menimbulkan interpretasi negatif di tengah masyarakat terhadap proses penanganan perkara," katanya.

Maria juga menilai pengawasan terhadap proses penanganan perkara perlu diperkuat melalui pelibatan Komisi Kejaksaan sebagai pengawas eksternal. Di samping itu, ia menyampaikan bahwa sebagian masyarakat menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut dilibatkan guna meminimalkan potensi konflik kepentingan.

Menurutnya, penyidik juga harus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang secara menyeluruh agar aliran dana sertauddin Zaki, menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan aset dalam perkara tindak pidana pihak-pihak yang diduga terlibat dapat diungkap hingga ke akar permasalahan.

Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Bisnis Universitas Bina Nusantara (BINUS), Muhammad Reza Syarifuddin Zaki, menyoroti pentingnya mekanisme pemulihan aset dalam perkara tindak pidana korupsi.

Menurut Reza, aset berupa emas batangan maupun mata uang asing yang disebut ditemukan penyidik tidak akan dapat dipulihkan secara optimal kepada negara apabila mekanisme perampasan dan pemulihan aset belum memiliki pengaturan yang memadai dalam secara menyeluruh, termasuk aspek dugaan tindak pidana pencucian uang dan pihak-pihak yang did sistem hukum nasional.

"Pemulihan aset atas kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara merupakan isu penting yang harus dikawal bersama oleh publik," ujarnya.

Ia juga menilai perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh, termasuk aspek dugaan tindak pidana pencucian uang dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

"Penanganan perkara ini harus dilakukan secara tuntas. Tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa atau dilindungi dalam proses penegakan hukum," kata Reza.

Diskusi tersebut juga menghadirkan Peneliti Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Badiul Hadi dan Ketua Umum Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia, Gabriel Martinus Goa, sebagai narasumber.

Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa, pegiat antikorupsi, pen apabila berita ini akan dipublikasikan, sebaiknya ditambahkan konfirmasi atau tanggapan dari pihak Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung, maupuneliti, praktisi, serta masyarakat umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

Bupati Kuansing Diduga 'Rampok' Hak Petani untuk Disetorkan ke Menhut Raja juli

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat hingga PUPR, Sita Dokumen dan Alphard

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 21:22 WIB

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Sidang Perdana Fadia Arafiq Digelar, Eks Bupati Pekalongan Didakwa Kasus Korupsi

Foto | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:37 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×