- Cedaw Working Group Indonesia mendesak DPR RI segera melantik Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui mekanisme PAW.
- Penundaan penetapan tersebut dinilai mengabaikan mekanisme hukum dan berpotensi mengurangi komitmen negara terhadap keterwakilan perempuan di lembaga publik.
- DPR diminta melaksanakan PAW sesuai urutan hasil uji kelayakan dan kepatutan resmi.
Suara.com - Cedaw Working Group Indonesia (CGWI) mendesak DPR RI segera melantik Wahidah Suaib sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Penundaan penetapan tersebut dinilai tidak hanya mengabaikan mekanisme hukum, tetapi juga berpotensi mengurangi komitmen negara terhadap keterwakilan perempuan di lembaga publik.
Berdasarkan hasil urutan fit and proper test di DPR, Wahidah seharusnya mengisi kursi anggota Ombudsman RI yang ditinggalkan Hery Susanto, yang kini terjerat kasus korupsi. Namun hingga kini, nama Wahidah belum juga ditetapkan.
Perwakilan CGWI, Listyowati, mengingatkan Indonesia telah meratifikasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984.
Aturan tersebut mewajibkan negara memastikan keterlibatan perempuan dalam ruang politik dan pengambilan kebijakan, termasuk target keterwakilan minimal 30 persen.
Menurutnya, penundaan pengangkatan Wahidah justru memberi kesan bahwa negara belum serius memenuhi komitmen tersebut.
"PAW bukan sekadar pengisian jabatan kosong, melainkan bentuk penegakan good governance. Penegakan aturan PAW yang jujur dan adil secara otomatis menjamin hak keterwakilan perempuan serta mencegah praktik diskriminatif," kata Listyowati dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Listyowati menilai mekanisme PAW harus dijalankan sesuai hasil resmi fit and proper test, bukan berdasarkan pertimbangan lain. Jika diabaikan, hal itu dikhawatirkan membuka ruang manipulasi sekaligus menimbulkan persoalan hukum dalam tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan mekanisme tersebut merupakan bukti bahwa negara menjamin proses seleksi yang mengedepankan prinsip kesetaraan dan independensi.
"Atas dasar hal tersebut, CWGI mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Wahidah Suaib sebagai Anggota PAW Ombudsman RI secara murni berdasarkan daftar urutan hasil Fit and Proper Test resmi demi menjaga kepastian hukum, transparansi, kesetaraan dan marwah lembaga Ombudsman RI," pungkasnya.
Reporter: Alif Bintang