- Kepolisian menyelidiki kematian Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru pada Kamis, 23 Juli 2026.
- Puslabfor membawa kotak hitam, bantal, dan barang bukti lain saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
- Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kematian Sutrimo dan mengimbau keluarga melaporkan jika ada kejanggalan.
Suara.com - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yakni Sutrimo, di depan sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, polisi mulai membuka garis polisi yang terpasang di pagar klinik kecantikan sekitar pukul 13.11 WIB.
Terpantau sejumlah personel Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) mengenakan pakaian hitam memasuki halaman klinik.
Mereka juga terlihat membawa sejumlah barang bukti, antara lain kotak hitam, bantal beserta sprei berwarna hijau, serta sejumlah barang yang dibungkus plastik bening.
Selain itu, petugas membuka pintu masuk klinik dan melepas garis polisi yang sebelumnya dipasang.

Suasana klinik tampak sepi dan dipenuhi daun-daun kering, seolah sudah lama tidak didatangi. Sejumlah awak media juga terlihat menunggu perkembangan terbaru terkait olah TKP tersebut.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, pada Kamis (23/7/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan kematian tidak wajar tersebut.
"Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apa pun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami," kata Budi saat ditemui di Jakarta, Senin.
Budi juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Menurut dia, kepolisian tetap memberikan ruang dan menghormati masa berkabung yang sedang dijalani keluarga korban.
Kendati demikian, polisi mengimbau keluarga untuk segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya apabila merasa ada kejanggalan dalam peristiwa kematian tersebut.
"Apabila keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Ini agar proses pro justitia lebih tepat dan memudahkan kami melakukan pendalaman," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak keluarga karena kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan rasa empati.
"Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang diterima oleh pihak keluarga," tutur Budi.