Olah TKP Kematian Sutrimo Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Bukti dari Klinik Mordent

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 27 Juli 2026 | 15:44 WIB
Olah TKP Kematian Sutrimo Selesai, Polisi Bawa Sejumlah Bukti dari Klinik Mordent
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sutrimo, di Klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (Suara.com/Faqih)
baca 10 detik
  • Polisi menyelidiki kematian Sutrimo yang ditemukan meninggal dengan mulut berbusa di klinik kecantikan Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
  • Petugas membawa sejumlah sampel dari lokasi kejadian untuk diteliti lebih lanjut di Laboratorium dan Forensik Polri.
  • Penyelidikan menghadapi kendala karena tempat kejadian perkara sudah rusak akibat dilalui banyak orang sejak korban ditemukan.

Suara.com - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Sutrimo, di Klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah melakukan olah TKP, petugas membawa beberapa sampel dari lokasi kematian Sutrimo, yang terjadi pada Kamis (23/7/2026).

“Nanti sama Humas ya,“ kata Kasubnit 1 Resmob Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Roby Pasha, Senin (27/7/2026).


Meski telah dicecar pertanyaan awak media, Roby enggan menjawabnya. Ia mengaku jika hal ini bakal dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, atau para pimpinan yang berwenang.

“Nanti biar Kabid Humas ya yang ini ya atau pimpinan kami,” ucapnya.

Roby mengaku, jika saat ini pihaknya baru melakukan tahap penyelidikan. Informasi secara lengkap bakal disampaikan oleh Kabid Humas.

“Ya masih dalam tahap penyelidikan nanti biar itu aja biar Kabid Humas saja,” ucapnya.

“Saya nggak bisa jawab nanti biar ini aja biar pimpinan aja yang jawab,” imbuhnya.

Namun, Roby menjelaskan jika barang yang dibawa dari lokasi kejadian nantinya bakal diserahkan ke Laboratorium dan Forensik Polri, untuk diteliti lebih lanjut.

baca juga

“(Barang-barang dibawa) ke Labfor, Labfor tadi seperti yang kita ketahui tadi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo.

Korban yang disebut-sebut merupakan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah itu sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan kondisi mulut berbusa.

Korban dievakuasi dengan ambulans ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring. Namun, pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia saat tiba di RS.

Dalam perkara ini, polisi menghadapi kendala dalam mengusut kematian Sutrimo. Sebab, lokasi kejadian disebut sudah rusak karena baru diketahui beberapa hari setelah peristiwa terjadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah mengatakan penyelidikan saat ini masih difokuskan pada pengumpulan petunjuk di lokasi kejadian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut

Peran 7 Tersangka Bentrok Menteng: Dari Rusak Gerobak hingga Aksi Pengeroyokan Maut

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:01 WIB

Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan

Misteri Sutrimo Tewas di Depan Klinik, Polisi Minta Keluarga Lapor Jika Ada Kejanggalan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 15:00 WIB

Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK

Tak Lagi Diisolasi, Febrie Adriansyah Mulai Jalani Hari-hari Bersama Tahanan KPK

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:45 WIB

KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Diistimewakan, Kini Gabung dengan Tahanan Lain

KPK Tegaskan Febrie Adriansyah Tak Diistimewakan, Kini Gabung dengan Tahanan Lain

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:39 WIB

KPK Bantah Beri Fasilitas Mewah, Febrie Adriansyah Kini Huni Rutan Tanpa Pengistimewaan

KPK Bantah Beri Fasilitas Mewah, Febrie Adriansyah Kini Huni Rutan Tanpa Pengistimewaan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:32 WIB

Polisi Olah TKP Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

Polisi Olah TKP Kematian Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:25 WIB

KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan

KPK Buka Suara soal Febrie Adriansyah Masuk Rutan Tanpa Rompi Tahanan

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:25 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×