- Bareskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor menyelidiki Mordent Aesthetic Clinic pada Senin, 27 Juli 2026.
- Petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti bantal hijau dan empat kantong cokelat dari lokasi kejadian perkara.
- Korban bernama Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri berbusa di klinik tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026.
Suara.com - Satuan tugas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukannya Sutrimo (42), yakni di Mordent Aesthetic Clinic, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026).
Hadir pula satuan tugas dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Gerbang dan pintu masuk klinik berhasil dibuka untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan pantauan Suara.com sekitar pukul 13.15 WIB, tim Bareskrim dan Puslabfor memasuki klinik dengan membawa dua bungkus plastik bening. Salah satunya berisi bantal berwarna hijau.
Korban diduga merupakan kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan mulut berbusa di depan klinik tersebut pada Kamis (23/7/2026).
![Penjaga Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/07/26/42322-penjaga-rumah-mantan-jampidsus-febrie-adriansyah-ditemukan-meninggal-dengan-mulut-berbusa.jpg)
Sejumlah petugas kepolisian terpantau keluar dari dalam klinik sekitar pukul 14.16 WIB. Petugas Puslabfor juga tampak membawa keluar empat kantong berwarna cokelat dari dalam klinik tersebut.
Kepala Subunit 1 pada Subdirektorat Bareskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Robby Pasha, mengatakan barang bukti dari lokasi akan dibawa ke Puslabfor Polri.
Namun, Robby enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses maupun hasil penyelidikan di lokasi.
"Masih dalam tahap penyelidikan, tunggu aja nanti biar Kabid Humas atau pimpinan kami yang menjelaskan," ujarnya.
Reporter: Cornelius Juan Prawira