- Spektrum Literasi Demokrasi menggelar diskusi pada Senin, 27 Juli 2026, membahas kasus korupsi batu bara eks Jampidsus Febri Adriansyah.
- Usman Hamid menyatakan krisis listrik akibat korupsi merugikan masyarakat serta mengkritik potensi ancaman remiliterisasi oleh pengamanan TNI.
- Abd. Rorano dan Fauzan Ohorella mendesak KPK mengambil alih kasus tersebut agar penegakan hukum berjalan independen.
Rorano menilai bahwa hal tersebut diperlukan untuk menjaga agar tidak terjadi conflict of interest.
"Melalui Pasal 10A UU Nomor 19 ini, KPK telah diwajibkan untuk mengambil alih, tidak hanya sebatas pada kerangka supervisi. Karena dalam perkara lain yang berkaitan dengan ini, status Febri Adriansyah masih menjadi saksi. Ini yang dikhawatirkan adanya benturan kepentingan."
Lebih lanjut, Rorano juga meminta agar penegakan hukum terhadap kasus korupsi ini tidak terpengaruh oleh opini publik.
Menurutnya, hal ini merupakan tantangan bagi lembaga penegak hukum dalam menentukan dan menuntaskan kasus korupsi batu bara, Asabri, hingga PT Krakatau Steel hari ini.
"Penegakan hukum harus berjalan independen, transparan, dan akuntabel. Bongkar siapa aktor atau pihak-pihak pemilik dari hasil korupsi eks Jampidsus itu. Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam pengusutan perkara tersebut," tambah Rorano.
Koordinator Forum Pemuda Indonesia Raya (FPIR), Fauzan Ohorella, narasumber lain dalam diskusi publik itu, turut memberi pesan kepada Presiden Prabowo terkait peristiwa korupsi batu bara 'blackout' yang menjerat eks Jampidsus, Febri Adriansyah.
"Pesan kami kepada Presiden Prabowo agar mengevaluasi Perpres Nomor 66 itu. Karena lembaga yudikatif (Kejaksaan) yang diberi privilese ternyata juga berkhianat terhadap Presiden. Kami rasa, melihat klausul UU Nomor 19 tentang KPK RI bisa mengambil alih penuh kasus korupsi batu bara ini," tutur Fauzan.
Dalam hal lain, Fauzan menilai bahwa kasus korupsi batu bara yang melibatkan Febri Adriansyah, eks Jampidsus, tidak hanya menimbulkan sentimen antarlembaga penegak hukum, tetapi juga berdampak pada sosial-politik dan stabilitas pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kami berharap komitmen Asta Cita Presiden Prabowo dapat secara utuh dijalankan, terutama dalam hal pemberantasan korupsi. Presiden Prabowo tidak boleh terdegradasi atau terpengaruh oleh kepentingan tertentu yang dapat menyebabkan jurang pemisah bagi stabilitas sosial-politik dan kamtibmas," tandas Fauzan Ohorella.