- Ketua PWI Akhmad Munir dan Hotman Paris berdamai melalui mediasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Juli 2026.
- Pertemuan mediasi tersebut diselenggarakan demi menjaga persatuan Indonesia serta mengakhiri ketegangan hukum yang sempat terjadi sebelumnya.
- Pihak PWI menyatakan komitmennya untuk segera mencabut laporan kepolisian terhadap Hotman Paris dalam waktu dekat ini.
Munir juga kembali menegaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung pada hari ini atas undangan langsung dari Wakil Ketua DPR RI tersebut.
"Iya. Iya, iya, betul (diundang Pak Dasco untuk mediasi). Tadi, tadi, tadi. Tadi, tadi, tadi," tutup Munir.

PWI Lapor Polisi
Sebelumnya, Polisi menerima laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Budi menegaskan, setiap laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya akan diproses secara profesional, objektif, serta mengacu pada fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyelidikan.
PWI melaporkan Hotman Paris terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT Polda Metro Jaya.