- Solidaritas Perempuan menyatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di beberapa daerah didominasi instruksi pusat.
- Finna Falah Husani menyampaikan temuan asesmen di Lampung, Yogyakarta, NTT, dan Kalimantan Tengah pada Selasa (28/7/2026).
- Proses pembentukan koperasi tersebut berdampak pada minimnya partisipasi masyarakat serta penunjukan pengurus secara tertutup.
Suara.com - Solidaritas Perempuan menyebut bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di berbagai daerah didominasi instruksi pemerintah pusat atau bersifat top down.
Kondisi itu membuat pemerintah desa tidak memiliki ruang untuk menentukan apakah program itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Staf Peneliti dan Pengembangan Solidaritas Perempuan, Finna Falah Husani, mengatakan temuan itu diperoleh dari hasil asesmen di sejumlah wilayah pengorganisasian organisasi tersebut.
Di antaranya Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Tengah.
"Pembentukan KDMP itu bersifat top-down, masih sangat didominasi oleh instruksi pemerintah pusat. Pemerintah desa pada praktiknya tidak memiliki ruang untuk menentukan apakah program ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat di desanya," kata Finna dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Finna, pemerintah desa yang menjadi lokasi asesmen mengaku tidak memiliki pilihan selain membentuk KDMP karena program tersebut merupakan kebijakan nasional.
Percepatan pembentukan KDMP di sejumlah daerah itu pada akhirnya dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat desa.
"Hal ini kami temukan di wilayah pengorganisasian SP Sebai Lampung, SP Kinasi Jogja, SP Floba Muratas di NTT, dan SP Mamut Menteng di Kalimantan Tengah. Pemerintah desanya mengaku bahwa mereka tidak punya ruang untuk menolak dan juga harus segera membentuk KDMP karena merupakan program nasional yang harus segera dijalankan," ujarnya.
Selain menyoroti proses pembentukan yang dinilai bersifat top down, Solidaritas Perempuan juga menemukan minimnya partisipasi bermakna perempuan dalam pembentukan KDMP.
Berdasarkan hasil asesmen di Kendari dan Desa Kalumpang, Kalimantan Tengah, perempuan maupun masyarakat desa disebut tidak dilibatkan secara memadai dalam proses sosialisasi, meski selama ini aktif dalam berbagai kegiatan di desa.
Finna juga mengungkapkan bahwa di sejumlah wilayah, proses penentuan pengurus KDMP dinilai belum dilakukan secara terbuka dan partisipatif.
"Di sejumlah wilayah seperti Kendari, Kalimantan Tengah, Palembang, Palu, dan Aceh, pengurus KDMP itu sudah ditentukan tanpa proses yang terbuka dan juga partisipatif dari masyarakatnya. Ada yang ditunjuk langsung oleh pemerintah daerah, pemerintah desa, ada pula yang dipilih berdasarkan adanya relasi atau koneksi dengan pemerintah desa," katanya.