Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB
Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?
Eks Gubernur BI Perry Warjiyo [Antara/Asprilla Dwi Adha]
baca 10 detik
  • Perry Warjiyo secara sukarela mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto karena alasan pribadi.
  • Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri serta mengapresiasi dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin Bank Indonesia.
  • KPK menyatakan Perry Warjiyo berpeluang dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK jika dibutuhkan.

Suara.com - Pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia mengejutkan banyak pihak karena terjadi di tengah berbagai isu yang sedang berkembang.

Keputusan tersebut memunculkan beragam spekulasi. Terlebih setelah keputusan pengunduran tersebut muncul, KPK memberikan pernyataan bahwa Perry Warjiyo berpeluang dipanggil KPK terkait korupsi CSR BI-OJK.

Lantas, apa sebenarnya alasan Perry Warjiyo mengundurkan diri?

Kenapa Perry Warjiyo Mengundurkan Diri?

Pemerintah mengumumkan bahwa Perry Warjiyo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Gubernur Bank Indonesia kepada Presiden Prabowo Subianto.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan, pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi. 

"Sehubungan dengan pengunduran diri saudara Perry Warjiyo dari posisi Gubernur BI secara sukarela karena alasan pribadi..." ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden menerima keputusan tersebut sekaligus memberikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," kata Prasetyo.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun Bank Indonesia yang mengaitkan pengunduran diri tersebut dengan perkara hukum tertentu.

baca juga

Berpeluang Dipanggil KPK

Di tengah pengunduran diri tersebut, KPK menyatakan bahwa Perry Warjiyo berpeluang dimintai keterangan dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan OJK apabila penyidik memandang hal itu diperlukan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena seseorang telah berhenti dari jabatannya.

"Pemanggilan terhadap saksi tentunya berdasarkan kebutuhan penyidik untuk mendapatkan keterangan dari apa yang diketahuinya, dan pada prinsipnya adalah untuk membantu mengungkap perkara," katanya.

KPK juga memastikan akan terus mengusut perkara tersebut hingga seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap secara menyeluruh.

"KPK tentunya akan mengungkap seterang-terangnya perkara ini," ujarnya.

Perjalanan Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta pengaduan masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan pada Desember 2024.

Dalam proses penyidikan, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Gedung Bank Indonesia di Jakarta pada 16 Desember 2024 serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024 untuk mencari alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Perkembangan berikutnya terjadi pada 7 Agustus 2025 ketika KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI dan OJK. Keduanya saat ini masih berstatus anggota DPR RI periode 2024–2029.

Proses penyidikan hingga kini masih berlangsung. KPK menyatakan akan terus memeriksa para saksi, menelusuri aliran dana, serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

Perry Warjiyo Berpotensi Dipanggil KPK Usai Mundur dari Gubernur BI, Ini Kasusnya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:27 WIB

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Siapa Teuku Jusuf Muda Dalam, Satu-satunya Pejabat dan Gubernur BI yang Dihukum Matii

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 12:26 WIB

Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Berapa Gaji Gubernur BI? Ramai Disorot Usai Perry Warjiyo Mengundurkan Diri

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:46 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×