- Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta aparat menindak tegas pelaku tawuran bersenjata tajam di Jakarta Pusat.
- Permintaan tersebut disampaikan pada Selasa (28/7/2026) di gedung DPRD menanggapi bentrokan antarwarga yang terjadi tanggal 26 Juli 2026.
- Ia juga mendorong sinergi antarunsur wilayah dan penguatan koordinasi kepolisian bersama TNI untuk mencegah konflik sejak dini.
Suara.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku yang membawa senjata tajam dalam peristiwa tawuran di Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.
Permintaan itu disampaikan Inggard di DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026), menanggapi bentrokan antarwarga yang terjadi di dua lokasi tersebut pada Minggu (26/7/2026).
Menurut Inggard, membawa senjata tajam merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak, meski belum menimbulkan korban jiwa.
Ia menyoroti fakta bahwa aksi balas dendam antarwarga masih terjadi meski sempat dilerai oleh aparat.

"Bahkan sudah dilerai pun masih terjadi pembalasan dendam, bawa pakai alat-alat sajam. Maka perangkat-perangkat hukum harus bertindak tegas terhadap hal-hal tersebut," sorotnya.
Selain menindak pelaku yang membawa senjata tajam, Inggard juga berharap kepolisian dapat memperkuat koordinasi dengan TNI.
Koordinasi tersebut, kata dia, diperlukan agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, Inggard menekankan bahwa pencegahan konflik semacam ini seharusnya dapat dilakukan sejak dini oleh berbagai unsur di wilayah.
"Jangan sampai ada semacam asap dibiarkan. Harusnya ini sudah terdeteksi," katanya.
Ia menilai seluruh elemen, mulai dari pengurus RT/RW, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, hingga camat, harus bekerja secara terpadu dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan di wilayah.
"Semua unsur itu harus disinergikan. Jangan sampai kejadian seperti ini kembali kecolongan," pungkas Inggard.