- Dua warga berinisial KD dan WS tewas akibat amuk massa di Tabanan Bali serta Morowali pada Juli 2026.
- Amnesty International Indonesia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pembunuhan oleh massa tersebut secara adil.
- Pemerintah diminta memperkuat edukasi publik guna mencegah tindakan kekerasan dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.
Sebelumnya, aksi main hakim sendiri terjadi di Kabupaten Tabanan, Bali, dan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Seorang pria berinisial KD tewas setelah menjadi sasaran amuk massa saat berupaya menyelamatkan diri usai diduga mencuri ayam di Tabanan, Bali, pada Jumat (24/7/2026).
KD mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi pengeroyokan sebelum sempat diserahkan kepada polisi. Pria yang diketahui bekerja sebagai buruh harian tersebut meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih berusia sekolah.
Sehari setelahnya, aksi penghakiman massa juga menewaskan seorang pria berinisial WS di Morowali. WS dituduh mencuri sepeda motor di sebuah pusat perbelanjaan pada Sabtu (25/7/2026).
Setelah dikejar warga, WS sempat menyelamatkan diri ke sebuah minimarket. Namun, massa kemudian menariknya keluar dan mengeroyoknya hingga terkapar.
Polisi yang tiba di lokasi dilaporkan kesulitan segera mengevakuasi korban karena banyaknya massa yang berkumpul. WS akhirnya dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.