- Sosiolog UNJ Rakhmat Hidayat menyatakan bentrokan warga di Menteng pada Minggu, 26 Juli 2026, berakar dari ketertiban umum dan solidaritas teritorial tanpa unsur SARA.
- Konflik wilayah tersebut rentan disusupi isu SARA oleh berbagai aktor eksternal, terutama menjelang periode sensitif pada bulan Agustus yang rawan gesekan sosial.
- Mediasi yang berhasil dilakukan oleh aparat kepolisian telah menghasilkan perdamaian antarwarga dan menutup celah masuknya isu SARA dalam kasus tersebut.
Suara.com - Bentrokan antarwarga yang terjadi di Jalan Matraman Dalam dan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7/2026), memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat tentang ada atau tidaknya unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di balik kejadian tersebut.
Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rakhmat Hidayat, buka suara mengenai hal ini.
Rakhmat menyampaikan, pertanyaan soal ada atau tidaknya faktor SARA dalam kasus ini bukan hal yang mudah dijawab secara sepihak.
"Sejauh ini kan akar konfliknya adalah soal ketertiban umum ya dan solidaritas teritorial antar kampung, bukan isu identitas suku, agama, ras atau golongan," kata Rakhmat kepada Suara.com, Selasa (28/7/2026).
Meski begitu, Rakhmat mengingatkan bahwa konflik berbasis wilayah seperti ini memiliki kerentanan tersendiri.
"Konflik horizontal berbasis teritori secara struktural rentan, seperti yang di Tambak ini gitu ya, itu memang secara struktural rentan dibajak atau di-framing narasinya menjadi isu SARA setelah kejadian, terutama kalau ada perbedaan komposisi etnis atau agama yang antar kampung yang terlibat atau kalau ada aktor yang punya kepentingan memperbesar isu untuk tujuan lain," jelasnya.
Rakhmat tetap menggarisbawahi bahwa hingga saat ini belum ditemukan indikasi kuat yang mengarah pada motif SARA di awal kejadian.
Yang perlu diwaspadai, kata dia, justru potensi penyusupan isu tersebut ke depan, terutama karena momentumnya berdekatan dengan bulan yang selama ini dikenal rawan gesekan sosial.

"Misalnya, periode yang disebut sensitif seperti Agustus ya, yang mana kejadian seperti tahun lalu, Agustus 2025," ungkapnya.
Rakhmat turut memaparkan sejumlah tipologi aktor yang secara sosiologis berpotensi masuk ke celah konflik horizontal semacam ini, seperti makelar konflik, buzzer, kelompok berbasis identitas atau organisasi kemasyarakatan (ormas), hingga sosok yang berpeluang menciptakan prakondisi.
"Keempatnya adalah kategori umum dalam kajian eskalasi konflik ya, bukan tuduhan terhadap pihak-pihak spesifik dalam kasus Matraman ini," jelasnya.
Di sisi lain, ia menyoroti kabar baik dari penanganan kasus ini, yakni telah terjadinya perdamaian antarwarga melalui mediasi aparat kepolisian.
Keberhasilan mediasi menjadi sinyal positif bahwa ruang bagi penyusupan isu SARA relatif tertutup, selama narasi resmi tetap dijaga oleh aparat dan tokoh masyarakat setempat.
"Sepanjang ada aparat dan tokoh masyarakat setempat, konsisten menjaga narasi, tetap pada persoalan aslinya," pungkas Rakhmat.