- Sosiolog UGM Andreas Budi Widyanta memperingatkan bahwa aksi main hakim sendiri berpotensi meluas secara masif.
- Penyebaran video kekerasan di media sosial berisiko memicu efek peniruan masyarakat sehingga kekerasan dianggap sebagai solusi penyelesaian masalah.
- Negara harus segera melakukan pembenahan sistem hukum secara menyeluruh guna mengatasi kekecewaan publik serta mencegah konflik horizontal.
Suara.com - Aksi main hakim sendiri berpotensi meluas ke berbagai daerah apabila negara gagal memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Andreas Budi Widyanta, mengingatkan kasus kekerasan yang terus berulang dan tersebar luas melalui media sosial dapat memicu efek peniruan hingga melahirkan lebih banyak aksi vigilantisme.
Menurut Abe sapaan akrabnya, media sosial memiliki dua sisi dalam penyebaran kasus kekerasan. Platform digital dapat menjadi ruang untuk mengungkap ketidakadilan.
Namun di sisi lain pemberitaan yang memperlihatkan aksi main hakim sendiri juga berisiko membentuk anggapan bahwa kekerasan massa merupakan cara yang dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan.
"Nah ini juga perlu diantisipasi bahwa sosial media itu juga ingin memberitakan ketidakadilan itu, tapi pemberitaan atau di sosial media tentang ketidakadilan itu bisa memberi contoh, malah jadi role model yang bisa ditiru oleh banyak orang juga," kata Abe kepada Suara.com, Rabu (29/7/2026).
Ia memperingatkan, risiko meluasnya vigilantisme akan semakin besar ketika kekerasan tidak lagi dipandang sebagai tindakan menyimpang, melainkan menjadi pola yang dianggap dapat dibenarkan.
Dalam situasi tersebut, satu kasus dapat memicu kasus lain dan membentuk rantai kekerasan yang sulit dikendalikan.
"Kalau sudah menjangkau massa yang sangat banyak dan punya pola pikir yang sama, hampir bisa dipastikan jumlah kasus itu akan bertambah semakin banyak ke depan," ujarnya.
"Apalagi kalau elit-elit politiknya hanya memikirkan perut mereka sendiri masing-masing, kepentingan mereka sendiri masing-masing," katanya menambahkan.
Abe menyebut negara tidak cukup hanya merespons setiap kasus secara terpisah melalui penindakan hukum terhadap pelaku. Pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem hukum untuk mencegah ketidakpercayaan publik berkembang menjadi kekerasan yang semakin meluas.
"Kalau tidak ada upaya sistematis dari negara untuk melakukan pembenahan secara radikal atas sistem hukum kita, ya lagi-lagi konflik horizontal lah yang kemudian akan terjadi," tandasnya.
Jika dibaca dari sudut pandang lebih luas, menurut dia, aksi main hakim sendiri merupakan gejala dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap negara.
Tekanan ekonomi, menyusutnya ruang kerja, serta ketidakpuasan terhadap penegakan hukum dapat memperbesar kemarahan publik dan mendorong warga mencari saluran pelampiasan di luar mekanisme hukum.
"Implikasinya ya ini betul-betul kayak samsak. Di pengadilan jalanan yang betul-betul itu kayak dia warga ini berhadapan dengan samsak yang bisa jadi tempat pelampiasan untuk membuang seluruh kekesalannya terhadap negara yang tidak hadir," tuturnya.
Menurutnya, vigilantisme berkaitan dengan represi psikologis yang menumpuk akibat persoalan struktural yang tidak diselesaikan.
"Ini bukan soal lalu kemudian mereka enggak punya rasa kemanusiaan ya. Ini kan mentalitas yang sebetulnya sudah penuh dengan kegilaan, represi psikis yang sangat serius," tandasnya.